Sebuah pengadilan Iraq pekan ini akan mulai menyidangkan Sadam Hussein mantan pemimpin negara itu atas pembantaian 143 penduduk sipil Iraq tahun 1982.
Sidang peradilan itu yang mendapat perhatian luas media telah diundur berkali-kali. Pengacara Saddam mengatakan dia akan meminta penangguhan sidang saat dibuka hari Rabu, untuk mendapat tambahan waktu mempelajari kasus tersebut.
Jika di-vonis bersalah, mantan pemimpin Iraq itu beserta tujuh anggota rezimnya yang lain yang juga menunggu diadili kemungkinan dijatuhi hukuman mati.
Suratkabar Inggris Sunday Telegraph memberitakan, mantan wakil perdana menteri Iraq Tariq Aziz akan memberi kesaksian yang memberatkan Saddam sebagai bagian dari tawar-menawar. Tetapi seorang pengacara Aziz membantah laporan itu.
Proses peradilan itu diperkirakan akan menjadi ujian besar bagi pemerintah baru Iraq dan dapat membuka pintu bagi proses dakwaan lainnya.
Saddam telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran hak, diantaranya menggunakan gas terhadap suku Kurdi di Halabjah tahun 1988.