Tautan-tautan Akses

Teropong News di Sorong Diserang, AJI Indonesia: Mencederai Demokrasi dan Kebebasan Pers


Kru redaksi Teropong News (baju hijau) saat mendapat intimidasi di kota Sorong, papua Barat, 13 Maret 2023. (Courtesy: Teropong News)
Kru redaksi Teropong News (baju hijau) saat mendapat intimidasi di kota Sorong, papua Barat, 13 Maret 2023. (Courtesy: Teropong News)

Kantor redaksi Teropong News di Kota Sorong, Papua Barat, diserang dan diintimidasi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai tindakan itu mencederai demokrasi dan kebebasan pers. 

Kantor redaksi Teropong News di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat diserang sekelompok massa Senin lalu (13/3). Penyerangan itu dipicu pemberitaan tentang penebangan liar yang dilakukan salah satu pihak di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Erick Tanjung, mengatakan penyerangan itu telah mencederai demokrasi dan kebebasan pers.

“AJI mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut. AJI melihat kasus penyerangan itu telah mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Jurnalis dan media dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” katanya kepada VOA, Rabu (15/3).

Erick menjelaskan, sekelompok massa itu menyerang dengan cara mengintimidasi dan mengancam akan membunuh awak media Teropong News tersebut.

“Mereka diancam akan dibunuh, dan ada upaya untuk menurunkan berita yang telah tayang. Itu tindakan-tindakan yang brutal dan jelas tindakan pidana melanggar Pasal 18 Ayat 1 tentang UU Pers. Dalam bentuk memaksa untuk menurunkan dan menghapus berita itu tentu memenuhi unsur di pasal tersebut,” jelasnya.

Menurut Erick polisi harus segera memproses kasus penyerangan itu secara hukum. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok massa itu telah termasuk dalam tindakan pidana.

“AJI melihat kasus ini tidak boleh dibiarkan. AJI mendesak Polresta Sorong untuk memproses kasus itu secara hukum. Harus ditindak pelakunya termasuk otak dari aksi tersebut. Pihak kepolisian harus mengungkap penyerangan itu sampai otak pelaku,” tandasnya.

Soroti Tempat Penampungan Kayu Ilegal, Teropong News Diserang

Sementara itu, pemimpin redaksi Teropong News, Imam Mucholik, mengatakan saat penyerangan terjadi dirinya tak berada di kantor. Pada saat penyerangan terjadi hanya ada dua kru Teropong News yang berada di kantor redaksi mereka. Saat kejadian sekelompok massa memaksa redaksi Teropong News untuk menghapus sejumlah berita penebangan liar yang telah diterbitkan. Mereka menilai berita itu telah merugikan komunitasnya.

Massa mengancam jika berita itu tidak segera dihapus, maka mereka akan membakar dan membunuh karyawan Teropong News yang ada dalam kantor. Mereka juga berteriak dan menggertak staf yang berada di meja resepsionis serta mendesak agar permintaan massa segera dipenuhi. Tak sampai di situ, kelompok itu juga merekam wajah staf yang mereka temui di meja resepsionis. Aksi teror itu berlanjut dengan merekam wajah staf disertai ancaman akan menghabisi nyawa karyawan Teropong News saat berada di jalan.

“Tanpa basa-basi langsung melontarkan berbagai ancaman seperti akan melakukan pembakaran dan pembunuhan. Mereka memberikan waktu apabila setelah mereka datang dan kembali berita itu harus dihapus. Kalau tidak mereka akan kembali lagi dan melakukan pembakaran maupun pembunuhan,” katanya kepada VOA.

Imam menduga ada upaya penghasutan kepada massa atau masyarakat yang berjumlah hampir 20 orang untuk mendatangi kantor Teropong News. Pasalnya, pemberitaan terkait penebangan liar sama sekali tidak menyerang atau mengaitkan dengan kegiatan masyarakat lokal.

“Kami bisa mengidentifikasi siapa yang terlibat. Ada sebagian massa yang mengaku mereka tidak tahu menahu mereka hanya diajak dan diimingi mau dibayar. Sementara yang mengajak itu juga hadir saat menggeruduk kantor kami yaitu diduga salah satu pengusaha kayu berinisial KM. Dia yang memprovokasi massa,” ungkapnya.

Teropong News di Sorong Diserang, AJI Indonesia: Mencederai Demokrasi dan Kebebasan Pers
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:04 0:00

Imam memaparkan penyerangan itu dipicu usai Teropong News menyoroti tempat penampungan kayu (TPK) yang diduga beroperasi tidak sesuai izin. Pengelola TPK tersebut membeli kayu dari masyarakat kemudian dijual sebagai bahan baku industri dan dikirim ke luar Papua.

Padahal TPK yang memiliki izin usaha industri primer hasil hutan kayu dilarang menjual kayu olahan dari masyarakat ke industri. TPK sesuai izinnya hanya boleh menjual kayu untuk kebutuhan lokal masyarakat di Sorong dan sekitarnya.

Lapor Polisi

Atas tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan tersebut pihak Teropong News telah melapor ke Polresta Sorong Kota. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/227/III/2023/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT.

“Sudah (dilaporkan). Setelah kejadian itu esoknya tim legal kami telah membuat laporan polisi di Polresta Sorong. Hasil dari konfirmasi pihak kepolisian mereka akan segera menangkap para pelaku,” jelas Imam.

Berdasarkan data dari AJI Indonesia kondisi jurnalis di Indonesia sepanjang 2022 berada dalam situasi kurang aman. Hal itu berdasarkan meningkatnya jumlah kasus serangan terhadap jurnalis dan organisasi media yang menjadi korban. Pelakunya berasal dari aktor negara dan nonaktor negara.

AJI : 61 Kasus Serangan Terhadap Wartawan pada 2022

Data AJI Indonesia menunjukkan kasus serangan pada 2022 mencapai 61 kasus dengan 97 korban dari jurnalis, pekerja media dan 14 organisasi media. Jumlah kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 43 kasus. Jenis serangan yang dihadapi sebagian besar berupa serangan digital yakni 15 kasus, kekerasan fisik dan perusakan alat kerja (20 kasus), kekerasan verbal (10 kasus), kekerasan berbasis gender (tiga kasus), penangkapan dan pelaporan pidana (lima kasus) serta penyensoran (delapan kasus).

Dari sisi pelaku, sebanyak 24 kasus melibatkan aktor negara yang terdiri dari polisi (15 kasus), aparat pemerintah (tujuh kasus), dan TNI (dua kasus). Sedangkan aktor non negara sebanyak 20 kasus yang melibatkan ormas (empat kasus), partai politik (satu kasus), perusahaan (enam kasus), dan warga (sembilan kasus). Sisanya, 17 kasus belum teridentifikasi pelakunya.

Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus serangan digital memang melonjak dibandingkan tahun 2021 yang tercatat hanya lima kasus. [aa/em]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG