Mengapa Pemerintah Melipatgandakan Biaya Haji 2023?
- Fathiyah Wardah
Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 dari Rp 39.8 juta (2022) menjadi Rp 69.1 juta, mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), demi keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Episode
-
April 30, 2024
Peringkat Universitas Dunia, Bagaimana Indonesia?
-
April 25, 2024
Perludem: MK Masih Menjadi Mahkamah Kalkulator