Tautan-tautan Akses

Enam Staf "Apple Daily" di Hong Kong Mengaku Bersalah


Harian "Apple Daily" Hong Kong, telah menangguhkan operasinya selama hampir satu setengah tahun (foto: dok). Enam mantan eksekutifnya didakwa dengan "konspirasi untuk berkolusi dengan pasukan asing" di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Harian "Apple Daily" Hong Kong, telah menangguhkan operasinya selama hampir satu setengah tahun (foto: dok). Enam mantan eksekutifnya didakwa dengan "konspirasi untuk berkolusi dengan pasukan asing" di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Enam mantan eksekutif surat kabar pro-demokrasi Hong Kong yang kini sudah tidak beroperasi lagi pada hari Selasa (22/11) mengaku bersalah atas tuduhan kolusi, berdasarkan UU Keamanan Nasional yang telah membungkam dan memenjarakan sebagian besar suara oposisi di bagian selatan China itu.

Staf "Apple Daily" itu ditangkap tahun lalu ketika terjadi penumpasan perbedaan pendapat setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional yang berdampak luas sebagai tanggapan terhadap protes-protes anti-pemerintah tahun 2019. Keenam staf surat kabar itu didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan kolusi dengan pasukan yang membahayakan keamanan nasional.

UU itu mengkriminalisasi tindakan suksesi, subversi, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing. Hukuman maksimum yang dikenakan adalah penjara seumur hidup. Tetapi keenam staf surat kabar itu diharapkan akan mendapat hukuman lebih ringan karena telah mengaku bersalah.

Cheung Kim-hung, Chan Pui-man, Ryan Law, Lam Man-chung, Fung Wai-kong dan Yeung Ching-kee mengakui telah bersekongkol dengan pendiri surat kabar Jimmy Lai untuk menyerukan pengenaan sanksi atau blokade, atau terlibat dalam kegiatan permusuhan lain terhadap Hong Kong dan China.

Jaksa menuduh tiga perusahaan yang terkait dengan "Apple Daily" juga terlibat dalam konspirasi itu, yaitu sejak 1 Juli 2020 – sehari setelah diberlakukannya UU Keamanan Nasional – hingga hari edisi cetak terakhir surat kabar itu pada 24 Juni 2021.

Lai dan tiga perusahaan itu diperkirakan akan mengaku tidak bersalah atas dakwaan mereka. Sidang pengadilan mereka dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember. Jika terbukti bersalah, Lai akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2022 yang dirilis Reporters Without Border bulan Mei lalu, Hong Kong berada di urutan 60 dari 148 negara yang dikaji. Laporan itu merujuk pada penutupan kantor "Apple Daily" dan "Stand News", media online yang vokal dan meraih popularitas semasa protes tahun 2019 tetapi kemudian dipaksa ditutup oleh pihak berwenang. [em/rd]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG