Tautan-tautan Akses

Satgas: Kenaikan Kasus COVID-19 pasca Lebaran 2021 Lebih Tinggi dari Tahun Lalu


Warga antre untuk mendapatkan vaksin COVID produksi AstraZeneca pada vaksinasi massal di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta (15/6).
Warga antre untuk mendapatkan vaksin COVID produksi AstraZeneca pada vaksinasi massal di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta (15/6).

Pemerintah mencatat kenaikan kasus positif corona setelah liburan Idul Fitri pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan pasca lebaran tahun lalu. 

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan kenaikan kasus COVID-19 minggu ke-empat pasca Idul Fitri pada tahun ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan minggu ke-empat setelah lebaran tahun 2020.

“Setelah disandingkan pada minggu ke-4, ternyata kenaikan kasus pasca Idul Fitri pada tahun ini secara nasional, mengalami kenaikan yang lebih tinggi yaitu mencapai 112,22 persen. Sedangkan kenaikan kasus pada tahun 2020 adalah sebesar 93,11 persen. Kenaikan yang signifikan di tahun ini, tidak dipungkiri terjadi karena pada minggu keempat ini kenaikan kasusnya sangat signifikan jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Dalam satu minggu saja terjadi kenaikan hampir dua kali lipat. Hal ini menyebabkan perbedaan yang signifikan pada keadaan di minggu ketiga lalu, dengan minggu keempat saat ini. ” ujar Wiku dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (17/6).

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta. (Foto:BNPB)
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta. (Foto:BNPB)

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan kenaikan kasus corona pada minggu ketiga pasca Idul Fitri tahun ini mencapai 50 persen, lebih rendah jika dibandingkan pada tahun lalu yang naik sekitar 80 persen. Namun, jika dilihat dari signifikansi kenaikan kasus positif setelah lebaran ternyata lebih tinggi pada tahun 2020. Pada tahun lalu, ujar Wiku Jawa Tengah mengalami kenaikan kasus hingga 758 persen, sedangkan pada 2021 mencapai 281 persen.

“Hal ini dapat terjadi karena pada tahun lalu, Indonesia masih berada di tahap awal penanganan pandemi, dan kita masih menyesuaikan diri terhadap situasi dalam melakukan penanganan COVID-19 yang tentunya masih serba terbatas. Keadaan ini dapat memicu siginifikansi kenaikan yang lebih tinggi,” tuturnya.

Wiku menjelaskan meskipun persentase kenaikan kasus di tingkat provinsi tidak mengalami kenaikan sebesar tahun lalu, namun terjadi kenaikan kasus dalam rentang waktu yang cukup singkat di beberapa kabupaten/kota pada minggu lalu, seperti Bangkalan, pati, Kudus, Jepara, Bandung dan kota Cimahi. Dengan adanya fenomena ini, ia menekankan bahwa situasi penanganan pandemi tidak bisa dinilai hanya di tingkat provinsi saja, namun perlu dilihat sampai ke tingkat kabupaten/kota dan harus segera ditangani dengan baik, agar tidak menambah kasus positif secara nasional.

Pada kesempatan ini, Wiku menjelaskan bahwa pemerintah memiliki strategi untuk melandaikan kurva kasus COVID-19 dengan upaya preventif dan kolektif.

Pakar: PSBB Harus Dilakukan

Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan kebijakan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro untuk kondisi saat ini sudah tidak relevan. Menurutnya, pemerintah perlu menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah penyumbang kasus positif terbanyak secara nasional.

Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman (Foto: VOA/Nurhadi Sucahyo)
Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman (Foto: VOA/Nurhadi Sucahyo)

“Artinya kalau PSBB di DKI Jakarta saja tidak efektif. Jadi harus ada satu strategi yang bersinergi, tidak cukup DKI saja, tapi se-Jawa dengan Bali dan Madura misalnya, termasuk Kota raya di luar Jawa. Ini yang tentu tidak mudah karena menyangkut banyak aspek logistik dan dukungan pada masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya kepada VOA.

Lebih lanjut Dicky menjelaskan, bahwa Indonesia berpotensi membentuk puncak kasus kembar yang artinya adalah puncak kasus COVID-19 secara signifikan bisa terjadi dalam waktu yang berdekatan.

“Terutama di akhir Juni di lead oleh varian alpha dan kedua potensi(kenaikan kasus)-nya lebih meledak dan besar karena akan di lead oleh varian delta. Itu sudah sangat jelas besar kemungkinannya sudah 99 persen. Ini artinya potensi ledakan harus dimitigasi, dan tentunya jauh lebih tinggi dari tahun lalu, tahun 2021 jauh lebih buruk dari 2020,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi pandemi di Indonesia akan berpotensi sama dengan yang terjadi di India, apalagi katanya, gelombang pertama COVID-19 di tanah air terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Artinya bom waktunya sudah di mana-mana, dan kedua juga yang menyebabkan kita punya bom waktu adalah karena pandemi di Indonesia tipenya sama dengan India pandemi tipe silence atau senyap karena mayoritas penduduk kita mendekati 60 persen itu usia dewasa muda di bawah 30 tahun dan mayoritas tidak bergejala jadi penularan terus terjadi tanpa tedeteksi,” pungkasnya. [gi/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG