Tautan-tautan Akses

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran


Pasukan keamanan menembakkan peluncur gas air mata saat bentrokan dengan pengunjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Oktober 2020.
Pasukan keamanan menembakkan peluncur gas air mata saat bentrokan dengan pengunjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Oktober 2020.

Tindakan aparat kepolisian saat menghadapi demonstran aksi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah menuai kritik pedas. Koalisi Masyarakat Sipil menilai polisi terlalu represif dalam menghadapi demonstran. Sebaliknya, polisi menilai aksi demonstrasi sudah mengganggu ketertiban umum dan merusak.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengatakan tindakan represif aparat kepolisian terlihat pada saat melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di beberapa daerah mulai dari 6 hingga 8 Oktober ini.

"Kami melihat di beberapa kota seperti Palu, Makassar, Yogyakarta, Surabaya, dan Lampung, juga mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Di mana polisi mengeluarkan gas air mata dan memukul menggunakan rotan," kata Fatia dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/10) malam.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait tindakan represif polisi dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020. (Tangkapan layar)
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait tindakan represif polisi dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020. (Tangkapan layar)

Tindakan represif aparat kepolisian bahkan terlihat di Jakarta Kamis siang (8/10). Fatia menjelaskan pada saat demonstran sedang diam tidak melakukan apa-apa lantaran sedang menunggu rombongan massa lain di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, tiba-tiba polisi justru menembakan gas air mata ke arah mereka.

"Pada akhirnya (emosi) massa memuncak dan terjadi bentrokan antara pedemo dengan polisi. Pada akhirnya massa aksi membakar fasilitas umum. Itu sebenarnya karena amarah, ketika massa tidak mendapatkan ruang untuk berbicara dan melakukan aksi tapi tiba-tiba polisi sudah mengeluarkan gas air mata serta juga tembakan," jelasnya.

"Tembakan itu tidak hanya ditembakan ke udara tapi langsung ditargetkan ke massa aksi. Jadi langsung dibidik di depan massa aksi," tambah Fatia.

Bahkan kata Fatia, polisi kerap menganggap para pedemo sebagai pembuat onar dan masyarakat dianggap sebagai pemicu kerusuhan. KontraS juga mempertanyakan akuntabilitas dan tanggung jawab kepolisian apabila terjadi kericuhan pada saat aksi demonstrasi.

"Kami melihat pola yang terjadi hari ini sangat persis dengan yang terjadi di aksi-aksi sebelumnya, di mana semua massa aksi dianggap sebagai pembuat onar," ungkapnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih memberikan keterangan pers, Kamis 8 Oktober 2020. (Tangkapan layar)
Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih memberikan keterangan pers, Kamis 8 Oktober 2020. (Tangkapan layar)

Sementara, Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih mengatakan pihaknya yang hari ini melakukan unjuk rasa di Jakarta terkait penolakan UU Cipta Kerja mendapat tindakan represif dari polisi seperti ditembaki gas air mata.

"Tadi kami tunggang-langgang karena gas air mata dilemparkan ke barisan pedemo dan itu berlangsung cukup lama, sehingga massa mencoba mundur serta maju lagi beberapa kali. Tapi tetap tak terelakkan kondisinya karena gas air mata sangat perih sehingga kami menarik diri pada saat jelang magrib," katanya.

Jumisih pun menyesalkan atas tindakan represif polisi dalam menghadapi pedemo penolakan UU Cipta Kerja.

"Kami tahu rakyat punya hak untuk menolak UU Cipta Kerja tapi dihadapi dengan refresif yang sangat tinggi. Makanya kami ingin menyampaikan kepada kepolisian untuk setop merepresif rakyat di tengah situasi melakukan penolakan, karena ini bagian dari hak konstitusional warga negara Indonesia. Hak rakyat untuk menyuarakan dan mengkritik kebijakan publik itu adalah ruang demokrasi di negara kita, justru itu menunjukkan demokrasi yang hidup menurut kami," ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TIndakan Represif Polisi terhadap Demonstran
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:53 0:00

Menurutnya, dalam menghadapi pedemo polisi seharusnya memfasilitasi agar rakyat bisa menyuarakan kepentingannya dengan tertib.

"Bukan malah dikondisikan tidak aman," ujar Jumisih.

Bentrokan Terjadi di Puluhan Daerah

Bentrokan antara polisi dengan demonstran juga terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis sore (8/10). Dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan, pedemo yang tersebar di beberapa titik melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum, termasuk bagian depan dari gedung DPRD Sumut. Akibatnya ratusan orang ditangkap polisi.

Seorang pemuda yang diamankan polisi terkait unjuk rasa berujung anarkis di gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020. (VOA/Anugrah Andriansyah)
Seorang pemuda yang diamankan polisi terkait unjuk rasa berujung anarkis di gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020. (VOA/Anugrah Andriansyah)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebut sebanyak 177 orang diamankan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut. "177 orang dibawa ke Polda Sumut. Masih pemeriksaan. Belum tahu (dipulangkan). Pemeriksaannya masih berjalan," katanya di Medan.

Bentrokan itu berawal saat pedemo menyerang dengan lemparan batu dan petasan kemudian dibalas polisi dengan tembakan gas air mata. Akibatnya tujuh personel polisi terluka.

Barisan polisi saat menghalau lemparan batu dari para pedemo penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020. (VOA/Anugrah Andriansyah)
Barisan polisi saat menghalau lemparan batu dari para pedemo penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020. (VOA/Anugrah Andriansyah)

Di Maluku Utara, para pengunjuk rasa membawa peti mati dan melakukan aksi teatrikal pemakaman tiruan untuk menggambarkan “kematian” parlemen.

Sementara demonstrasi di Bandung Barat, demonstrasi justru diikuti Bupati Aa Umbara, Ketua DPRD & sedikitnya empat anggota DPRD Bandung, yang bergabung bersama buruh memprotes sikap Pemkab Bandung Barat dan DPRD Bandung Barat yang menolak tegas UU Cipta Kerja.

Polisi: Demonstrasi Berujung Kekerasan, 800 Orang Diamankan

Diwawancarai VOA, Kadivhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan “800 orang diamankan, dan mereka bukan buruh, bukan mahasiswa. Ketika di rapid test, 34 orang reaktif. Mereka disinyalir mau bertindak anarkis, kebanyakan unemployed [pengangguran.red] yang datang dari Tangerang, Bogor dan luar Jakarta.” Lebih jauh ia menambahkan bahwa dalam demonstrasi di ibu kota Jakarta, sedikitnya enam polisi menderita luka-luka.

Polisi menahan para demonstran di tengah asap gas air mata dalam aksi yang berakhir rusuh di Jakarta, Kamis (8/10).
Polisi menahan para demonstran di tengah asap gas air mata dalam aksi yang berakhir rusuh di Jakarta, Kamis (8/10).

“Kami masih investigasi siapa yang ada di belakang semua ini,” tegas Yusri Yunus. Namun ia tidak merinci lebih jauh tentang hal ini. [aa/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG