No media source currently available
Tiga orang guru SMP N 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dijatuhi hukuman penjara masing-masing 1,5 tahun potong masa tahanan. Vonis ini dibacakan Hakim PN Sleman, Annas Mustaqim dalam sidang Senin (24/8).