Tautan-tautan Akses

Indonesia Memahami Kebijakan Arab Saudi Terkait Penghentian Sementara Umrah


Suasana ibadah umrah di Al-Safa, Mekah, Arab Saudi. (Foto: dok).
Suasana ibadah umrah di Al-Safa, Mekah, Arab Saudi. (Foto: dok).

Pemerintah Indonesia memahami kebijakan yang diambil Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umroh dan ziarah khususnya ke Masjid Nabawi.Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Ribuan jamaah asal Indonesia untuk sementara tidak dapat melaksanakan umroh menyusul adanya kebijakan kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan ibadah umrah dan ziarah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri untuk merespon penghentian sementara umroh oleh Arab Saudi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di kantornya, Kamis (27/2)menyatakan pemerintah Indonesia memahami kebijakan yang diambil Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umroh dan ziarah khususnya ke Masjid Nabawi.

Dalam jumpa pers bersama di kantornya, Kamis (27/2), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan soal rencana evakuasi anak buah kapal pesiar Diamond Princess. (Foto: VOA/Fathiyah)
Dalam jumpa pers bersama di kantornya, Kamis (27/2), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan soal rencana evakuasi anak buah kapal pesiar Diamond Princess. (Foto: VOA/Fathiyah)

Keputusan yang diambil Arab Saudi tambahnya merupakan hak mereka selaku negara yang berdaulat dan didasarkan untuk melindungi warga negara mereka dan juga jamaah.

Menurutnya kebijakan itu diambil dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar terutama jamaah umroh dan ziarah. Pemerintah Indonesia kata Muhadjir telah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi.

“Antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya. Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah. Setelah rapat koordinasi ini akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan , akomodasi dan hotel maupun visa.

Indonesia Memahami Kebijakan Arab Saudi Terkait Penghentian Sementara Umrah
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:46 0:00

Muhadjir memastikan bahwa seluruh visa umrah milik calon jamaah Indonesia ditangguhkan. Dia juga menghimbau agar seluruh jamaah asal Indonesia untuk bersabar sementara waktu sampai kebijakan visa umrah itu kembali dibuka. Pemerintah tambah Muhadjir akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait hal ini.

Kamis (27/2) tercatat 1.200 calon jamaah umrah di Bandara Soekarno-Hatta . 500 diantaranya sudah terbang ke Arab Saudi. Sementara 700 penumpang belum bisa berangkat . Pemerintah sedang mengupayakan agar calon jamaah umrah yang terlanjur berangkat bisa diizinkan masuk untuk menjalankan ibadah umrah oleh Kerajaan Saudi.

Danang Mandala Prihantono, Corporate Communications Strategic Lion Air mengatakan Lion Air hingga Kamis (27/ 02) masih mengoperasikan layanan penerbangan umroh atau belum mengalami pembatalan. Namun, Danang menambahkan, Lion Air akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut.

"Lion Air senantiasa berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi (kota tujuan) serta akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan," kata Danang dalam siaran pers yang diterima VOA.

Operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah - Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah - Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED).

Lion Air mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umrah per hari dari beberapa bandara di Indonesia.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah jamaah haji dan umroh dari Indonesia terus meningkat. Jumlah jamaah periode 2018-2019 sebanyak 974 ribu, melonjak dibadingkan tahun sebelumnya 640 ribu jamaah.

Kementerian agama meminta biro perjalanan haji dan umroh aktif memberikan informasi kepada jamaah terkait dengan pelarangan visa masuk ke Arab Saudi.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan dampak dari penutupan akses bagi jamaah umrah oleh Arab Saudi terhadap penerbangan di Indonesia.

“Ini situasi yang kita harapkan untuk bisa kita selesaikan bersama-sama tapi kan ini perlu koordinasi seluruh stakeholders yang terkait,” ungkapnya. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG