Tautan-tautan Akses

Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Kekejaman Terhadap Rohingya


FILE - The International Criminal Court building is seen in The Hague, Netherlands, Jan. 16, 2019.
FILE - The International Criminal Court building is seen in The Hague, Netherlands, Jan. 16, 2019.

Sebuah tim dari Kantor Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ ICC) berada di Bangladesh untuk mulai memetakan sebuah penyelidikan atas kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya dari Myanmar.

“Kami berusaha mencari kebenaran. Kami berusaha menemukan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan ini,” kata Phakiso Mochochoko, yang memimpin divisi yurisdiksi di Mahkamah kepada VOA dalam wawancara telepon.

Dia memimpin sebuah tim untuk melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat Bangladesh di Dhaka, dan juga dengan para pengungsi di Cox Bazar. Lebih dari 700 ribu warga Muslim Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine di Myanmar setelah terjadi penumpasan oleh militer pada Agustus 2017.

Pada November tahun lalu, ICC memberikan otorisasi bagi penyelidikan terhadap perkosaan, pembunuhan, dan pembakaran desa-desa Rohingya.

Myanmar menolak keputusan ICC untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan seperti itu “tidak sesuai dengan hukum internasional,” kata Zaw Htay, juru bicara pemerintah Myanmar. [jm/pp]

XS
SM
MD
LG