Kasus Baiq Nuril: Pakar Nilai Putusan MA Tak Beri Kepastian Hukum
- Petrus Riski
Dalam Eksaminasi Putusan Baiq Nuril pada Jumat (25/1), korban pelecehan seksual yang kemudian diputus bersalah oleh Mahkamah Agung, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya (HRLS) dan Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham) menilai putusan itu mengabaikan asas keadilan terhadap korban.
Episode
-
April 25, 2024
Perludem: MK Masih Menjadi Mahkamah Kalkulator
-
April 23, 2024
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK
-
April 23, 2024
WNI di Iran: Kami Masih Merasa Aman