Uni Eropa Perintahkan Irlandia Tarik Pajak 13,5 Milyar Euro ke Apple
- Patsy Widakuswara
Pimpinan Apple menolak keputusan Uni Eropa yang memerintahkan pemerintah Irlandia untuk mengenakan pajak retro-aktif senilai 13 milyar euro. Uni Eropa menyatakan Irlandia memberikan keringanan pajak tersebut secara illegal, memungkinkan Apple membayar tingkat pajak korporasi di bawah satu persen.
Terkait
Episode
-
Mei 07, 2024
Zimbabwe Gantungkan Harapan Ekonomi pada Tembakau
-
Mei 03, 2024
Kekeringan Picu Memburuknya Rawan Pangan di Zimbabwe