Tautan-tautan Akses

WHO Menilai Layanan Bagi Pengidap Gangguan Jiwa Tidak Memadai dan Brutal


WHO Menilai Layanan Bagi Pengidap Gangguan Jiwa Tidak Memadai dan Brutal
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:40 0:00

Kajian di tiga negara menunjukkan, pengidap jiwa serius meninggal sampai 20 tahun lebih cepat dari penduduk umumnya. Badan Kesehatan Sedunia (WHO) mengimbau pemerintah agar melindungi hak azasi dan martabat pengidap gangguan jiwa. Karlina Amkas menyampaikan lebih lanjut dalam sains dan kesehatan.

XS
SM
MD
LG