Tautan-tautan Akses

Indonesia Keberatan Standardisasi Kelapa Sawit AS


Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal (kiri) dan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Bernard Dompok (23/3).
Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal (kiri) dan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Bernard Dompok (23/3).

Sebagai eksportir kelapa sawit, Indonesia was-was soal rancangan regulasi baru ekspor kelapa sawit lembaga perlindungan lingkungan AS (EPA).

Environmental Protection Agency (EPA), yaitu lembaga perlindungan lingkungan Amerika, pada Desember 2011 menerbitkan analisis terkait emisi karbon yang dihasilkan kelapa sawit, yang menjadi basis rancangan regulasi baru. Sebagai salah satu eksportir kelapa sawit, Indonesia was-was mengenai rancangan regulasi tersebut. Apalagi, baru-baru ini berhembus isu bahwa Amerika memboikot ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia.

Dubes Indonesia untuk Amerika Dino Patti Djalal mengemukakan pemerintah RI dan Malaysia --salah satu eksportir besar CPO bagi Amerika--, akhir pekan lalu menemui EPA untuk menyampaikan keberatan terkait analisis lembaga tersebut. Reporter VOA, Dewi Astuti melaporkan dari Washington DC.

Dalam analisis EPA, kelapa sawit dianggap tidak memenuhi standar bahan dasar produksi bahan bakar hayati (biofuel) di Amerika, karena emisi gas CO2 yang dihasilkan dalam proses pembuatannya dinilai kurang efisien. Standar EPA mengharuskan sumber energi terbarukan, seperti biofuel, dapat mengurangi emisi CO2 minimal sebanyak 20 persen dari penggunaan bahan bakar berbahan baku minyak, sedangkan menurut perhitungan mereka, biofuel yang dibuat dari minyak sawit hanya dapat mengurangi emisi CO2 dalam kisaran 11 persen-17 persen.

Dalam jumpa pers di Washington DC hari Jumat lalu (23/3), yang turut dihadiri Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Bernard Dompok, dan pejabat Kementerian Pertanian RI, Dino mengatakan analisis EPA itu tidak akurat, dan data serta model perhitungan yang digunakannya sudah ketinggalan zaman. Oleh karena itu, tegasnya, Indonesia bersama Malaysia akan mengajukan sejumlah analisis baru kepada lembaga itu, yang menunjukkan bahwa efek pengurangan emisi karbon dari biofuel berbasis CPO jauh di atas 20 persen.

Menurutnya, penting bagi Indonesia dan Malaysia menyampaikan keberatan dan analisis baru kepada EPA, karena standar lembaga tersebut bisa berdampak pada hubungan perdagangan.

“Kami sebutkan dampak perdagangannya. Ini bukan hanya masalah EPA saja, tapi juga punya dampak bagi hubungan perdagangan dan ini harus dilihat dengan konteks yang lebih luas," ujar Duta Besar Dino Djalal.

Indonesia dan Malaysia mengajukan keberatan atas regulasi baru ekspor kelapa sawit badan perlindungan lingkungan AS (EPA).
Indonesia dan Malaysia mengajukan keberatan atas regulasi baru ekspor kelapa sawit badan perlindungan lingkungan AS (EPA).
Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, Indonesia memproduksi sekitar 21 juta ton CPO per tahun. Dari jumlah tersebut, 6-8 juta ton digunakan untuk konsumsi dalam negeri, misalnya untuk membuat minyak goreng, dan sisanya untuk ekspor. Ekspor CPO ke Amerika berkisar 5 persen-10 persen dari total produksi tahunannya.

Dino membantah isu bahwa ekspor CPO RI telah diboikot Amerika. Pasalnya, standar EPA itu belum diberlakukan. Lembaga ini, jelasnya, masih memberi waktu beberapa bulan bagi masukan dari berbagai pihak sebelum standar tersebut dituangkan dalam sebuah regulasi. EPA juga memberi tenggat waktu 27 April bagi negara-negara yang ingin mengajukan data-data baru mengenai persentase pengurangan emisi untuk minyak kelapa sawit.

“Tidak ada pelarangan ekspor minyak sawit Indonesia ke Amerika. Ini masih berjalan,” ujar Dino menegaskan.

Rismansyah Danasaputra, Direktur Tanaman Tahunan pada Kementerian Pertanian RI, kepada VOA mengungkapkan pihaknya belum menerima keluhan dari kalangan eksportir CPO dalam negeri menyangkut standar dari Amerika.

Ia menganggap aturan EPA harus ditindaklanjuti serius meskipun ekspor CPO RI ke Amerika tidak terlalu besar dibandingkan ke India, Tiongkok, dan Eropa. Apalagi, persoalan standar sebelumnya juga pernah dihadapi untuk ekspor CPO ke Eropa.

“Minyak kelapa sawit menyangkut 37 persen lahan petani, jadi pemerintah harus membela,” ungkap Rismansyah Danasaputra.

Recommended

XS
SM
MD
LG