Tautan-tautan Akses

Rusia Gagal Batalkan Tunjangan bagi Pasangan Gay di PBB


Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan PBB akan memberikan tunjangan bagi semua stafnya yang menikah dengan pasangan sejenis (foto: dok).
Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan PBB akan memberikan tunjangan bagi semua stafnya yang menikah dengan pasangan sejenis (foto: dok).

Rusia hari Selasa (24/3) gagal memblokir proposal di PBB untuk memberikan tunjangan bagi para pegawainya yang kawin dengan pasangan sejenis.

Dalam voting hari Selasa (24/3) di komisi anggaran Majelis Umum PBB, proposal Rusia untuk membatalkan rencana itu didukung hanya 43 negara dan ditolak 80 negara. Ada 37 negara yang abstain.

Juli lalu, Sekretaris-Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan organisasi dunia itu akan memberikan tunjangan bagi semua staf-nya yang menikah dengan pasangan sejenis seperti yang diperoleh pasangan heteroseksual.

Sebelumnya, status perkawinan staf PBB ditentukan UU di negara kebangsaan mereka. PBB kini mengakui status semua pasangan gay yang menikah dimana perkawinan sejenis sah, lepas dari kebangsaan mereka.

Wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan hasil voting itu kembali menegaskan wewenang sekretaris jenderal berdasarkan Piagam PBB untuk menetapkan kebijakan semacam itu. Ban telah lama secara lantang mendukung hak-hak kaum gay.

Sebelum voting hari Selasa, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Petr Iliichev mengatakan PBB seharusnya membiarkan peraturan yang lama tetap berlaku. Katanya, “peraturan yang lama adalah contoh PBB menghormati perbedaan budaya dan kedaulatan masing-masing negara untuk menentukan kebijakannya.”

Ia membantah Rusia hendak merongrong wewenang sekjen PBB.

Rusia menentang keras perkawinan sejenis dan memberlakukan sejumlah peraturan yang mengekang hak-hak kaum gay. Rusia menyulut kecaman tahun 2013 karena melarang apa yang disebutnya “propaganda gay.”

Duta Besar Amerika untuk PBB Samantha Power mengatakan Rusia berusaha mengikis wewenang Sekjen Ban dan memaksakan kebencian negaranya terhadap hak-hak kaum gay ke dalam wilayah PBB.

XS
SM
MD
LG