Tautan-tautan Akses

Erwiana Mengaku Disiksa Majikan dengan Tabung Penghisap Debu


Erwiana Sulistyaningsih (23 tahun) tergeletak di tempat tidur ketika mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah (Januari 2014).
Erwiana Sulistyaningsih (23 tahun) tergeletak di tempat tidur ketika mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah (Januari 2014).

Majikan Erwiana, Law Wan-tung, mantan ahli kecantikan (44 tahun), mengaku tidak bersalah atas 20 dakwaan yang dituduhkan kepadanya dalam pengadilan di Hong Kong, Senin (8/12).

Seorang pembantu rumah tangga Indonesia mengatakan di pengadilan Hong Kong pada hari Senin (8/12) bahwa ia telah disiksa oleh majikannya, dengan menggunakan tabung penghisap debu (vacuum cleaner) yang dimasukkan ke mulutnya dan menyebabkan luka-luka, menurut siaran Radio-Televisi Hong Kong (RTHK).

Sidang di pengadilan menampilkan gambar tubuh Erwiana Sulistyaningsih (23 tahun) yang mengalami luka-luka memar, telah memicu kemarahan internasional atas perlakuan terhadap pembantu rumah tangga di Hong Kong. Mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengecam perlakuan terhadap Erwiana tersebut yang dikatakannya sebagai penyiksaan.

Majikan Erwiana, Law Wan-tung, mantan ahli kecantikan (44 tahun), menghadapi 20 dakwaan, termasuk menimbulkan kerusakan yang serius terhadap tubuh, penyerangan, dan intimidasi.

RTHK mengatakan bahwa Law (majikan Erwiana) tampak tenang dan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dibacakan, kecuali satu, yaitu gagal untuk mengeluarkan polis asuransi bagi karyawannya tersebut.

Sementara Erwiana mengatakan kepada pengadilan, melalui seorang penerjemah, bahwa majikannya telah menampar, mencakar, dan meninjunya.

Dia menambahkan bahwa majikannya juga telah memukulnya dengan gantungan baju, alat pengepel lantai dan tangga, dan juga tidak dibayar atau diberikan cukup makanan atau waktu istirahat, demikian menurut laporan RTHK.

Erwiana Sulistyaningsih hanya diizinkan untuk tidur dari pukul 01:00-05:00 siang setiap hari, dan hanya diberi enam potong roti dan semangkuk nasi.

Sementara kasus perlakuan kasar terhadap pembantu rumah tangga jarang terjadi di Hong Kong, kebijakan setempat pada pekerja migran telah membuat para pembantu enggan melaporkan penyiksaan oleh majikannya, karena takut kehilangan mata pencaharian dan kemungkinan terkena deportasi.

Pembantu rumah tangga dibayar setara dengan upah minimum yang berlaku di sana yaitu sekitar $ 520/bulan (sekitar Rp 6,4 juta), sebuah bayaran yang menarik bagi para perempuan yang ingin bebas dari belenggu kemiskinan di negara-negara lain di kawasan Asia.

Hong Kong, bekas wilayah Inggris yang kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997, memiliki sekitar 300.000 pembantu rumah tangga asing, sebagian besar dari mereka dari Filipina dan Indonesia.

Pada bulan April 2014, majalah Time menempatkan Erwiana Sulistyaningsih di antara 100-nya Orang Paling Berpengaruh, bersama Presiden Rusia Vladimir Putin dan penyanyi AS, Beyonce (Reuters).

Recommended

XS
SM
MD
LG