PBB hari Minggu (24/12) mengadopsi resolusi mengenai situasi pelanggaran HAM di Myanmar. Sepuluh negara menentang resolusi itu dengan 122 suara mendukung dan 24 abstain.
Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Myanmar untuk PBB Hau Do Suan menggambarkan rancangan resolusi itu "subjektif, bermotif politik dan korup dengan maksud jelas memberikan tekanan politik yang tidak beralasan kepada Myanmar."
Ia juga mengatakan Myanmar prihatin dengan peningkatan demonisasi yang sudah diatur terhadap pemerintahan dan pasukan keamanan Myanmar dan menambahkan bahwa resolusi itu hanya mewakili usaha "beberapa negara untuk menyalahgunakan PBB, guna memaksakan agenda politiknya pada Myanmar."
Suan mengatakan resolusi itu "tidak berkontribusi" pada penyelesaian masalah kemanusiaan di negara bagian Rakhine, dan menekankan keinginan pemerintah Myanmar untuk membawa "perdamaian, harmoni dan pembangunan" ke wilayah tersebut.
Ratusan ribu Muslim Rohingya meninggalkan negara bagian Rakhine sejak Agustus di tengah meluasnya kekerasan di daerah-daerah Rohingya. Myanmar menghadapi kemarahan internasional dan tuduhan-tuduhan pembersihan etnis. [my/al]