Trump Nominasikan Barrett sebagai Hakim Mahkamah Agung

Amy Coney Barret, hakim Pengadilan Banding Sirkuit ke-7, dalam acara pengumuman nominasi Hakim Agung Mahkamah Agung AS, oleh Presiden Donald Trump, di Gedung Putih, Washington DC, 26 September 2020. (Foto: Reuters)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu (26/9) menominasikan Amy Coney Barrett untuk mengisi jabatan kosong di Mahkamah Agung pasca wafatnya Hakim Ruth Bader Ginsburg yang berhaluan liberal. Penunjukkan itu memberi Trump peluang untuk menjadikan pengadilan lebih konservatif 37 hari sebelum pilpres pada 3 November.

"Hari ini saya mendapat kehormatan untuk menominasikan salah seorang tokoh hukum paling brilian dan berbakat ke Mahkamah Agung... Hakim Amy Coney Barrett,” kata Trump kepada hadirin di Rose Garden Gedung Putih.

β€œIni akan jadi konfirmasi yang singkat,” katanya sambil mendesak para anggota Kongres dan media untuk tidak melancarkan serangan personal dan partisan terhadap Barrett. Presiden juga mencatat bahwa apabila Barrett dikukuhkan, dia akan menjadi ibu dari anak usia sekolah pertama yang menjabat di pengadilan tingkat tertinggi di AS itu.

Dalam pernyataan singkat, Barrett memuji pengabdian Ginsburg kepada perempuan dan pengadilan.

Trump telah berjanji untuk menominasikan seorang perempuan untuk menggantikan Ginsburg, yang wafat pekan lalu pada usia 87.

Apabila dikukuhkan Senat, Barrett akan memainkan peranan dalam mengambil keputusan di Mahkamah Agung dalam tahun-tahun ke depan mengenai berbagai isu, tarmasuk hak-hak aborsi, layanan kesehatan, senjata, kebebasan beragama, imigrasi, dan kebebasan berpendapat. [vm/ft]