Solusi Anies dan Ganjar Soal Polemik Kenaikan Upah Buruh

ILUSTRASI - Para buruh perempuan di sebuah pabrik rokok di Yogyakarta. (Foto: VOA/ Nurhadi)

Calon Presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menyampaikan alternatif solusi tentang polemik kenaikan upah di depan para pengusaha yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Satu calon lainnya, Prabowo Subianto, tidak hadir. 

Calon Presiden Anies Baswedan menilai kenaikan upah buruh telah menimbulkan ketidakpastian para pihak yaitu pengusaha, buruh, dan pemerintah. Menurutnya, setiap tahun terus terjadi tarik menarik kepentingan antara buruh dan pengusaha. Karena itu, ia mengusulkan agar para pihak duduk bersama untuk membuat formula kenaikan upah untuk tahun jamak (multiyears). “UMP multiyears” ini diharapkan dapat membuat kepastian di dunia usaha sehingga tidak bingung dalam mengambil kebijakan.

"Sehingga kita tidak perlu setiap tahun memiliki ketegangan. Tentu ini tidak sederhana, tapi kalau disusun dengan fairness (keadilan), kita bisa kerjakan dan harus bicara bersama," ujar Anies saat memenuhi undangan Apindo di Jakarta, Senin (11/12).

FILE - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menjawab pertanyaan dari wartawan di sela-sela dirinya menghadiri undangan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Jumat (1/12) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

Anies menuturkan pernah dituntut Apindo Jakarta karena menaikkan UMP DKI Jakarta menjadi 5,1 persen pada Desember 2021 sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2022 menjadi Rp4.641.854. Persentase tersebut merevisi putusan kenaikan UMP yang sebelumnya sebesar 0,85 persen.

Kata Anies, kenaikan UMP sebesar 0,85 persen tersebut tidak masuk akal karena lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan UMP 2021 saat terjadi pandemi COVID-19 yaitu 3,3 persen. Menurutnya, kenaikan UMP pada saat pandemi sedianya disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Bagi perusahaan yang tumbuh positif seperti produsen masker atau obat-obatan harus menaikkan upah lebih tinggi dibanding sektor yang merugi.

"Mungkin tidak sesuai regulasi, tapi dalam prinsip mengambil keputusan, regulasi itu nomor empat. Nomor satu fairness, public interest, common sense data," tambah Anies.

Ganjar Kritisi UU Ciptaker

Calon presiden Ganjar Pranowo juga menilai Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya soal upah kurang melibatkan para pemangku kepentingan. Sebab, kata dia, buruh dan pengusaha tidak senang dengan peraturan tersebut.

FILE - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan dari wartawan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis (30/11) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

Namun, Ganjar mengaku memiliki strategi yang berbeda untuk pengupahan buruh. Caranya yaitu berbagi tanggung jawab antara pemerintah dan pengusaha atas nasib buruh. Semisal tanggung jawab atas kesehatan buruh, pendidikan, transportasi, dan akomodasi diambil pemerintah. Sedangkan untuk upah menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Kalau format ini dipakai, upah boleh sejumlah ini, tapi beberapa persoalan ditangani pemerintah. Maka jatuhnya akan sama. Kalau ini disurvei bisa menambah indeks kebahagiaan," ujar Ganjar.

Ganjar menambahkan pemerintah juga perlu berkomunikasi dengan pengusaha dan buruh dalam memutuskan formula pengupahan. Sebab, ia mengklaim buruh juga masih bingung dalam menentukan besaran upah.

"Saya sebagai gubernur saat itu, jangan pernah merasa tangannya kotor atau jijik ketika harus bersentuhan dengan paling bawah karena itu menyelesaikan persoalannya."

Your browser doesn’t support HTML5

Solusi Anies dan Ganjar Soal Polemik Kenaikan Upah Buruh

Prabowo Tak Hadir

Apindo juga mengundang calon presiden Prabowo Subianto untuk berdialog terkait kebijakan dan peran Roadmap Perekonomian Apindo dalam mengawal transisi kepemimpinan Indonesia. Namun, Prabowo yang dijadwalkan datang pukul 19.00 WIB belum bisa hadir.

Sebelumnya, buruh menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Buruh beralasan hasil survei Litbang Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan 64 Komponen Hidup Layak (KHL) naik rata-rata 12 persen. Hal ini sesuai dengan besaran kenaikan gaji untuk pensiunan PNS sebesar 12 persen. Buruh juga merujuk pada inflasi makanan tahun 2023 yang cukup besar, yaitu 15 persen. Semua hal ini, menurut mereka, membuat tuntutan kenaikan upah minimum pada 2024 sebesar 15 persen menjadi sesuatu yang wajar. [sm/em]