Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Utara

Ratusan orang etnis Rohingya saat berada di tempat penampungan sementara di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Selasa 15 November 2022. (Courtesy: Pemkab Aceh Utara)

Sebanyak 111 imigran etnis Muslim Rohingya terdampar di perairan Aceh Utara. Mereka diselamatkan warga setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengatakan 111 orang etnis Muslim Rohingya terdampar di pesisir pantai Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (15/11) sekitar pukul 04.00 WIB. Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani mengatakan kelompok tersebut terdiri dari 65 laki-laki, 28 perempuan, 17 anak-anak, dan seorang balita.

Keberadaan pengungsi tersebut pada awalnya diketahui oleh beberapa nelayan desa setempat. Saat itu nelayan telah melihat ratusan orang etnis Rohingya di kapal sudah bersandar di Desa Meunasah Baro. Setelah melakukan musyawarah dan menghubungi perangkat desa, masyarakat pun memutuskan untuk menolong mereka.

"Masyarakat membawa mereka ke menasah (bangunan umum tempat melakukan upacara agama -red) di Desa Meunasah Lhok," kata Hamdani kepada VOA, Selasa (15/11) pagi.

Petugas medis melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa 15 November 2022. (Courtesy: Pemkab Aceh Utara)

Selanjutnya, pada pukul 06.40 WIB petugas keamanan yang telah tiba di lokasi melakukan pengecekan dan pendataan imigran tersebut. Tim medis juga memeriksa kesehatan para pengungsi.

"Sudah ada penanganan dari lintas terpadu dari berbagai pihak. Mereka sedang diperiksa oleh tim medis. Terlihat juga di lapangan ada pengawas dari imigrasi," ungkap Hamdani.

Menurut Hamdani, masyarakat sekitar yang diwakili oleh geuchik gampong (kepala desa -red) hanya mau menerima pengungsi sampai dengan sore hari.

"Masyarakat di sini juga menyumbang nafkahnya secara sukarela (untuk etnis Rohingya)," ujarnya.

BACA JUGA: PBB Desak Malaysia Setop Pulangkan Pencari Suaka Myanmar

Manajer kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri, mengatakan pemerintah harus memastikan hak dasar ratusan pengungsi etnis Rohingya itu terpenuhi. Pasalnya, mereka merupakan korban dari tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

"Jika merujuk hukum kebiasaan internasional, ada prinsip non-refoulement yang mengatur bahwa negara tidak boleh mengirim kembali para pengungsi dan pencari suaka ke tempat di mana nyawa mereka terancam, termasuk mendorong mereka kembali ke laut," katanya kepada VOA.

Amnesty International Indonesia menilai harus ada tanggung jawab bersama di antara negara-negara kawasan untuk membuat respons kemanusiaan bersama.

"Untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya yang selama beberapa tahun terakhir mengalami kondisi sulit di kampung halaman mereka serta di kamp pengungsi Bangladesh. Tujuannya agar kejadian seperti ini tidak terus berulang," pungkas Nurina. [aa/ah]