Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4 Ekor Singa Afrika dan 1 Macan Tutul

Singa Afrika yang berhasil diamankan Kepolisian Daerah Riau dari upaya penyelundupan satwa langka, Minggu, 15 Desember 2019. (Foto: Polda Riau)

Penyelundupan satwa langka seperti singa Afrika dan macan tutul digagalkan kepolisian daerah Riau. Pada saat diamankan, kondisi satwa-satwa langka tersebut sangat memprihatinkan.

Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan penyelundupan empat ekor singa Afrika, seekor macan tutul dan 58 Kura-kura Indian Star. Hewan-hewan itu termasuk satwa liar langka yang bukan endemik Indonesia.

Satwa-satwa langka tersebut diketahui diselundupkan dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui perairan Dumai, Provinsi Riau. Pengungkapan sindikat penyelundupan satwa liar dilindungi itu dilakukan pada Sabtu (14/12).

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, menjelaskan di antara lima satwa jenis kucing besar yang diamankan pihak kepolisian, terdapat singa Afrika dan macan tutul jantan masih berusia di bawah setahun.

BACA JUGA: Indonesia Tangkap 5 Tersangka Pemburu Harimau Sumatra

"Semuanya (singa Afrika dan macan tutul) ini usianya masih sangat muda. Itu masuk melalui jalur perairan laut dari negara tetangga (Malaysia melalui Dumai. Saat sampai di Pekanbaru berdasarkan penjelasan dari pelaku akan dibawa ke Lampung. Tentunya ini masih dalam pendalaman dari penyidik," kata Suharyono kepada VOA, Minggu (15/12).

Dalam upaya penyelundupan satwa liar dilindungi itu petugas turut mengamankan dua pelaku berinisial YAT dan IS. Diketahui YAT merupakan bekas anggota TNI dan IS adalah residivis kasus penyelundupan satwa dilindungi.

"Dua tersangka ini sudah diamankan polisi. Tentunya kami tidak ingin hanya berhenti pada dua orang ini tapi diungkap siapa penerimanya. Kami yakini ini sebagai kejahatan terorganisir yang perlu didalami lebih luas terhadap penyelundupan ini," jelas Suharyono.

Seekor macan tutul yang berhasil diamankan Kepolisian daerah Riau dari upaya penyelundupan satwa langka, Minggu, 15 Desember 2019. (Foto: Polda Riau)

Pada saat diamankan, kata Suharyono, diketahui keadaan satwa-satwa tersebut sangat memprihatinkan dengan kondisi dehidrasi, kurang makan, hingga stres. Satwa-satwa langka tersebut sementara akan dititip dan dirawat di lembaga konservasi Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau.

"Polisi tidak ada perlengkapan untuk melakukan perawatan terhadap jenis kucing besar seperti ini. Kami pun sangat terbatas, sehingga kita bekerja sama dengan lembaga konservasi Kebun Binatang Kasang Kulim yang memiliki fasilitas lebih. Ditambah dengan dua dokter hewan kami yang akan melakukan perawatan intensif," ungkap Suharyono.

Your browser doesn’t support HTML5

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4 Ekor Singa Afrika dan 1 Macan Tutul

Menurut BBKSDA Riau, kasus penyelundupan satwa langka dari luar Indonesia menjadi kewaspadaan karena Riau menjadi pintu keluar dan masuk illegal wildlife trade atau perdagangan ilegal satwa liar lantaran wilayah provinsi ini banyak terdapat area terbuka yang berhubungan langsung dengan negara tetangga.

"Tentunya menjadi perhatian bersama dan kita harapkan tingkat kewaspadaan aparat untuk bisa meminimalisir atau mencegah agar tidak terulang hal seperti ini di Riau. Ini sangat merugikan provinsi Riau secara umum. Apakah ini kelemahan kita dalam pengawasan. Ini yang perlu bersama-sama kita awasi, wildlife crime," tutur Suharyono.

BACA JUGA: Orangutan Sumatera di Aceh Buta Usai Ditembak, 24 Peluru Bersarang di Tubuh

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan penyelidikan penyelundupan satwa langka ini masih terus didalami. Pihaknya juga akan berupaya mengusut tuntas kasus ini.

"Ini kejahatan internasional, sindikat dan tindakan pelaku harus dihentikan serta hukum harus ditegakkan," ucapnya. [aa/ka]