Pegiat HAM Sarankan Jaksa Agung Bukan dari Politisi

  • Fathiyah Wardah

Kontras mendesak agar sosok Jaksa Agung berkomitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir (foto: dok).

Pegiat HAM hari Selasa (4/11) menyarankan agar Jaksa Agung dijabat oleh tokoh bukan dari kalangan politisi untuk menghindari konflik kepentingan.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Krisbiantoro kepada VOA Selasa (4/11), mengatakan Presiden Jokowi harus memilih jaksa agung yang benar-benar memiliki integritas dan berkomitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk mengajukan peninjauan kembali kasus pembunuhan Munir.

Menurutnya, selama ini kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung kata Kris harus memiliki keberanian untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Selain itu lanjutnya, Jaksa Agung yang nantinya dipilih harus memiliki ketegasan, karena tanpa itu akan sangat sulit bagi Jaksa Agung menyelesaikan kasus yang ditangani termasuk kasus tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung menurut Kris juga harus berani memberantas praktek korupsi yang berada di Kejaksaan.

Krisbiantoro mengatakan, "Jaksa Agung juga harus bisa menempatkan orang-orang yang tepat menduduki posisi-posisi yang ada agar kasus-kasus yang ada bisa berjalan dengan baik. Sosok Jaksa Agung harus mempunyai integritas."

Mantan anggota Komisi Kejaksaan, Kamilov mengatakan, selama ini prestasi yang dimiliki kejaksaan dalam pemberantasan korupsi terbilang biasa saja.

Integritas yang rendah menurutnya disinyalir menjadi problem yang dimiliki kejaksaan saat ini. Ia mencontohkan, dalam seleksi penyidik KPK beberapa waktu lalu, setidaknya ada 60 jaksa yang diajukan kejaksaan untuk mengikuti seleksi tersebut tetapi hanya tiga orang yang dinyatakan lolos, itu pun ternyata ada catatannya.

Jaksa Agung tegas Kamilov, juga diperlukan untuk memberantas praktik gerbong di tubuh kejaksaan. Ia mengungkapkan bahwa di dalam Korps Adhyaksa itu terdapat kubu-kubu pegawai.

"Ketika ada salah satu anggota kubu itu menduduki posisi tinggi, maka anggota kelompok mereka juga akan menikmati posisi yang strategis. Namun, begitu anggota yang memiliki posisi tinggi itu lengser, maka mereka yang sebelumnya diangkat juga terancam digeser," papar Kamilov.

Kondisi seperti ini tambahnya juga harus diselesaikan oleh Jaksa Agung.

Hal yang sama juga diungkapkan Peneliti Hukum dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Dia mengungkapkan posisi Jaksa Agung harus diisi dari non partai agar bebas dari kepentingan, politik transaksional.

Ia berharap Presiden Jokowi dapat memilih Jaksa Agung sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Selain bukan dari kalangan politisi, Jokowi sebaiknya memilih calon jaksa agung yang tidak memiliki catatan buruk dalam masalah pelanggaran hak asasi manusia dan juga korupsi.

"Hal ini sangat penting sekali, kalau tidak maka sulit kemudian Jokowi akan bisa menunaikan agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Donal Fariz.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sosok yang dapat menjadi Jaksa Agung haruslah sosok yang dapat melakukan fungsi dan tugasnya.

Meskipun begitu, hingga kini pemerintah masih menyeleksi sosok yang tepat yang dapat menjabat sebagai Jaksa Agung.

Jusuf Kalla mengatakan, "Nama (kandidat) yang ada banyak. Kita tunggu saja keputusan Presiden yang sebenarnya."

Sejumlah nama disebutkan sebagai kandidat calon jaksa agung di antaranya Muhammad Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Mas Achmad Santosa, Hamid Awaluddin, dan Andhi Nirwanto serta Yunus Husein.