Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Ingatkan Indonesia Negara Hukum

Presiden Joko Widodo usai meresmikan Jembatan Gantung Mangunsuko 2c Magelang Jawa Tengah Senin 18 September 2017. (Courtesy Photo: Biro Pers Kepresidenan)

Menanggapi aksi pengepungan ratusan orang terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh masyarakat tidak mudah melakukan aksi main hakim sendiri. Hal itu dikatakan Presiden menanggapi aksi pengepungan oleh ratusan orang terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Minggu (17/9).

Usai meresmikan Jembatan Gantung Mangunsuko, Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9), Jokowi mengatakan setiap permasalahan di masyarakat harus di limpahkan ke aparat penegak hukum. "Hal-hal seperti itu serahkan ke aparat lah. Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri. Serahkan ke aparat," kata Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

"Sampaikan saja ke aparat. Nanti yang menyelesaikan aparat. Kita ini negara hukum," tambahnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz menjelaskan polisi menangkap 22 orang terkait aksi pengepungan kantor YLBHI.

"Sementara yang diamankan 22 orang. Kita lakukan pemeriksaan apa saja perannya. Karena memang ada beberapa fasilitas umum dan kendaraan dari anggota Polri yang dirusak," kata Idham.

Polisi lanjut Idham masih menyelidiki orang-orang yang mendalangi aksi pengepungan tersebut.

"Kita belum sampai k esana. Tunggulah. Sabarlah rekan-rekan. Kita lagi melakukan pemeriksaan," ujar Idham.

Idham Aziz memastikan tidak ada kegiatan yang berhubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) di kantor YLBHI.

"Kantor LBH itu tidak ada kegiatan seminar tentang PKI seperti yang disampaikan oleh kelompok massa itu," jelas Idham.

Dari pantauan kepolisian tambah Idham Aziz, ada kelompok massa yang terus memancing massa yang lain untuk melakukan penyerbuan ke kantor YLBHI.

"Ketika sudah ketemu dengan semua ketua-ketua kelompoknya, mereka paham. Saya utus Kapolres dan Dandim masuk. Mereka juga mengerti. Trus mereka kembali. Namun ada beberapa massa diluar dari kelompok sebelumnya, berusaha tetap ingin masuk ke dalam kantor LBH," kata Idham.

Pada Minggu (17/9), massa yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan, mengepung gedung LBH di Menteng, Jakarta. Kedatangan mereka itu terkait dengan adanya isu kegiatan simpatisan PKI di gedung YLBHI. Beberapa di antara mereka sempat melemparkan kerikil ke dalam gedung. Massa juga melakukan intimidasi verbal kepada para penyelenggara acara diskusi kebangsaan diselingi acara kesenian yang dilakukan di sana.

Acara tersebut dimulai dari pukul 15.00 WIB pada Minggu (17/9). Pihak LBH mengatakan acara sudah mengantongi izin -- aparat keamanan.