Jokowi: Saya Tidak akan Lindungi Pejabat yang Korupsi

Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Maret 2020. (Foto: Twitter/@jokowi)

Presiden Joko Widodo menyiratkan kekecewaannya karena menterinya kembali terlibat korupsi. Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, bekerja secara baik, profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Minggu (6/12).

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal, para menteri di Kabinet Indonesia Maju ini dan juga pejabat negara lainnya sudah diingatkan untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun. Apalagi korupsi yang terkait dengan bantuan sosial Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi nasional yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

Presiden Jokowi sedang meninjau penyaluran bansor di Tanah Baru. (Foto: Courtesy/Biro Setpres RI)

“Dan sudah saya ingatkan untuk menciptakan sistem yang menutup, celah terjadinya korupsi. Oleh sebab itu, juga berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota untuk hati-hati dalam untuk menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD Provinsi, dan APBN, itu uang rakyat," papar Jokowi.

"Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat,” tukasnya.

Lebih lanjut, Jokowi menunjuk Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi untuk menjalankan tugas sementara Menteri Sosial.

Menteri Sosial Juliari Batubara dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta , Rabu (4/11) jaringan pengaman sosial sudah terserap hampir 100 persen ( biro Setpres )

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan bantuan sosial untuk Covid-19. Selain Juliari, empat pejabat lainnya di Kemensos juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua lainnya dari pihak swasta, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus dugaan korupsi ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) enam orang bersama barang bukti, yaitu uang sekitar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura. Uang itu, menurut Firli, disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop-amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.

BACA JUGA: Dua Jam Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mensos Juliari Menyerahkan Diri

Firli mengatakan dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan bansos di Kementerian Sosial dengan total nilai Rp 5,9 triliun rupiah atau 272 kontrak yang dilaksanakan dalam dua periode. Pengadaan ini dilakukan dengan penunjukkan langsung dan diduga ada fee (biaya) sebesar Rp 10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari.

Sebelumnya pada 26 November lalu, KPK juga menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait izin ekspor benih lobster. [gi/em]