Tautan-tautan Akses

Wix Sempat Matikan Situs Web Demokrasi Hong Kong


Kantor perusahaan perancang situs web Wix.com di Tel Aviv, Israel 4 Juli 2016. (REUTERS/Baz Ratner/File Photo)
Kantor perusahaan perancang situs web Wix.com di Tel Aviv, Israel 4 Juli 2016. (REUTERS/Baz Ratner/File Photo)

Perusahaan pengembang situs web yang berbasis di Israel, Wix, menonaktifkan situs web demokrasi Hong Kong dari servernya menyusul permintaan penghapusan oleh kepolisian Hong Kong, sebuah keputusan yang menurut perusahaan itu, Jumat (4/6), adalah "kekeliruan".

Perusahaan itu kemudian membatalkan keputusan tersebut dan mengaktifkan kembali situs itu. Penonaktifan situs itu merupakan kasus pertama yang menunjukkan bahwa polisi Hong Kong menggunakan undang-undang keamanan nasional baru untuk menuntut pihak asing menyensor konten situs web dalam negeri.

Nathan Law, mantan pemimpin mahasiswa dan legislator Hong Kong yang melarikan diri ke Inggris tahun lalu, mencuitkan sebuah pernyataan di Twitter, Kamis, yang menyebutkan bahwa Wix telah menonaktifkan 2021HKCharter.com, sebuah situs web yang dibuat oleh para aktivis luar negeri yang menyerukan demokrasi di kota itu.

Ia memposkan surat yang ditulis polisi Hong Kong kepada Wix yang menuntut agar situs web itu dinonaktifkan karena berisi pesan-pesan yang kemungkinan merupakan pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.

Surat itu memperingatkan, para karyawan Wix bisa dikenai denda dan hukuman penjara enam bulan jika mereka menolak.

Law mengatakan situs web itu telah dinonaktifkan pada hari Senin dan ia mencoba membujuk Wix untuk mengaktifkannya kembali melalui korespondensi pribadi.

Kantor perusahaan perancang situs web Wix.com di Tel Aviv, Israel, 4 Juli 2016. (REUTERS/Baz Ratner/File Photo)
Kantor perusahaan perancang situs web Wix.com di Tel Aviv, Israel, 4 Juli 2016. (REUTERS/Baz Ratner/File Photo)

Situs web tersebut baru aktif kembali setelah Law mengungkapkannya ke publik.

"Situs web itu tidak sengaja dinonaktifkan," kata juru bicara Wix kepada AFP melalui email, Jumat. "Kami telah meninjau proses pemeriksaan awal kami dan menyadari bahwa situs web tersebut seharusnya tidak pernah dinonaktifkan dan kami ingin meminta maaf."

"Kami juga mengevaluasi proses skrining kami untuk memastikan kesalahan seperti ini tidak terulang di masa depan," tambah pernyataan itu.

Perintah penonaktifan itu muncul sewaktu China berusaha membungkam pembangkangan di Hong Kong.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan menyeluruh di kota itu setelah protes demokrasi besar-besaran yang sering disertai kekerasan pada tahun 2019.

Undang-undang tersebut melarang berbagai bentuk perbedaan pendapat dan memberi polisi kewenangan untuk mengontrol internet.

China juga menciptakan "yurisdiksi universal" untuk memburu kejahatan keamanan nasional yang dianggap dilakukan oleh siapa pun di luar negeri.

Keadaan ini membuat perusahaan-perusahaan teknologi -- terutama yang memiliki kantor atau server di Hong Kong dan China daratan -- dalam posisi yang sulit. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG