Tautan-tautan Akses

Warga Uighur di Turki Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Pejabat China


Warga etnis Uighur di Turki melakukan aksi protes di depan konsulat China di Istanbul, menuntut pembebasan anggota keluarga mereka (foto: dok).
Warga etnis Uighur di Turki melakukan aksi protes di depan konsulat China di Istanbul, menuntut pembebasan anggota keluarga mereka (foto: dok).

19 warga Uighur di Turki mengajukan tuntutan hukum terhadap para pejabat China, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya terhadap warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim di China. Pengaduan itu dilakukan karena mereka pesimis dengan penanganan lewat mekanisme internasional.

Sembilan belas orang dari kelompok etnis Muslim Uighur China mengajukan tuntutan pidana terhadap para pejabat China kepada kejaksaan Turki, hari Selasa (4/1). Mereka menuduh para pejabat melakukan genosida, pemerkosaan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengacara kelompok Uighur tersebut, Gulden Sonmez, mengatakan pengaduan itu diajukan karena badan-badan internasional tidak mengambil tindakan apapun terhadap China, yang telah dituduh memfasilitasi kegiatan kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp sejak 2016.

China awalnya membantah kamp itu ada, namun kemudian menyebut tempat-tempat itu sebagai pusat-pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme. China menyangkal semua tuduhan penyiksaan. Sekitar 50.000 warga Uighur – yang memiliki hubungan etnis, agama dan bahasa dengan warga Turki – diyakini tinggal di Turki dan merupakan kelompok diaspora Uighur terbesar di luar kawasan Asia Tengah.

Pengaduan itu diajukan kepada Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul.

Sonmez, pengacara itu, mengatakan, “Mahkamah Pidana Internasional seharusnya sudah memulai persidangan ini, tetapi China sendiri adalah anggota Dewan Keamanan (PBB) dan dalam dinamika tersebut sepertinya skenario itu tidak memungkinkan. Sanksi militer dan ekonomi bisa saja dapat diterapkan sekarang. Peran Dewan Keamanan adalah memastikan perdamaian dan perlindungan HAM, tapi dengan salah satu anggotanya secara sistematis melakukan kejahatan genosida, kami tidak terlalu berharap pada mekanisme internasional.”

Lebih dari 50 orang mengelilingi Sonmez sambil mengangkat poster-poster berisi foto anggota keluarga mereka yang hilang dan seruan agar para pejabat China diadili. Beberapa di antaranya juga melambai-lambaikan bendera berwarna biru-putih yang melambangkan gerakan kemerdekaan Turkistan Timur, nama yang mengacu pada gerakan di Xinjiang.

Belasan warga Uighur di Turki mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah China (4/1).
Belasan warga Uighur di Turki mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah China (4/1).

Pangaduan itu memasukkan nama 116 orang yang masih ditahan di China dan diajukan terhadap 112 orang, termasuk sejumlah anggota Partai Komunis China, para direktur dan pejabat di kamp-kamp kerja paksa, serta mereka yang diduga memerkosa beberapa tahanan.

Kembali, Gulden Sonmez, “Yang kami inginkan, undang-undang Turki mengakui yurisdiksi internasional. Menurut Pasal 13 KUHP Turki, penyiksaan, genosida, pemerkosaan, kejahatan terhadap kemanusiaan dapat dituntut di pengadilan Turki dan penjahatnya dapat diadili. Pertama-tama, kami menuntut surat perintah penangkapan bagi orang-orang yang kami tuduh atas kejahatan ini. karena kejahatan ini masih terus berlanjut. Kami tahu bahwa jutaan orang sedang ditahan bahkan saat ini, dan kami ingin persidangan segera dimulai dan agar para penjahat dibawa ke pengadilan.”

Medine Nazimi, salah satu warga Uighur yang mengajukan pengaduan tersebut, mengatakan bahwa saudara perempuannya dibawa ke “kamp konsentrasi” pada 2017. Sejak itu, ia tidak pernah lagi mendengar kabar tentangnya.

“Saudari saya pada tahun 2017 dibawa pergi oleh pemerintah China ke kamp konsentrasi. Sampai sekarang saya tidak menerima informasi apapun tentangnya. Dan saya juga warga negara Turki. Saya dan saudari saya sama-sama warga negara Turki. Untuk itulah saya ingin pemerintah menyelamatkan saudari saya, karena ia tidak bersalah. Ia tidak pernah melakukan tindak kejahatan, tetapi pemerintah China menempatkan bangsa kami, begitu banyak orang, sekitar tiga juta orang di kamp-kamp konsentrasi. Dan saya tidak punya informasi apapun tentang saudari saya,” tutur Nazimi.

Beberapa warga Uighur yang tinggal di Turki telah mengkritik pendekatan Ankara terhadap China setelah kedua negara menyepakati perjanjian ekstradisi tahun lalu. Menteri luar negeri Turki mengatakan pada bulan Maret bahwa perjanjian itu sama dengan perjanjian yang dimiliki Ankara dengan negara-negara lain. Ia juga membantah perjanjian itu akan menyebabkan orang-orang Uighur dikirim kembali ke China.

Beberapa pemimpin oposisi Turki menuduh pemerintah mengabaikan hak-hak warga Uighur demi kepentingan lain dengan China – tuduhan yang dibantah pemerintah.

Presiden Turki Tayypi Erdogan mengatakan kepada Presiden China Xi Jinping Juli lalu bahwa penting bagi Turki agar warga Muslim Uighur hidup dalam damai sebagai “warga negara China yang setara”, meski mengatakan bahwa Turki menghormati kedaulatan nasional China.

Warga Uighur di Turki Ajukan Tuntutan Pidana terhadap Pejabat Tiongkok
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:05:03 0:00


Pakar PBB dan kelompok-kelompok HAM memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama dari masyarakat Uighur yang berbahasa Turki dan minoritas Muslim lainnya, telah ditahan selama beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah Xinjiang, di barat China. [rd/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG