Tautan-tautan Akses

Warga Nigeria Anggota Al-Qaida Dihukum 22 Tahun Penjara di AS


Gedung Pengadilan Federal AS di Brooklyn, New York (15/7). (AP/Kevin Hagen)
Gedung Pengadilan Federal AS di Brooklyn, New York (15/7). (AP/Kevin Hagen)

Lawal Babafemi, 35, mengaku bersalah tahun lalu menyediakan bantuan materil bagi organisasi teroris asing al-Qaida di Semenanjung Arabia.

Seorang warga Nigeria yang bekerja sebagai juru propaganda dan perekrut anggota baru cabang al-Qaida di Yaman dijatuhi hukuman 22 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika, Rabu (12/8).

Lawal Babafemi, 35, mengaku bersalah tahun lalu menyediakan bantuan materil bagi organisasi teroris asing al-Qaida di Semenanjung Arabia.

Saat berada di dalam organisasi itu, ia bertanggung jawab atas operasi media, termasuk majalah “Inspire” cabang al-Qaida di Yaman, AQAP, menurut tim jaksa. Ia juga menulis syair lagu rap untuk organisasi itu, dengan harapan akan membuat tertarik pemuda Barat.

Tim jaksa mengatakan para pemimpin AQAP membayar Babafemi dengan uang tunai sebesar hampir US$9.000 untuk mendatangkan orang lain yang berbahasa Inggris dari Nigeria untuk bergabung dengan organisasi teroris itu.

XS
SM
MD
LG