Tautan-tautan Akses

Bunuh Remaja Palestina, Warga Israel Dihukum Penjara Seumur Hidup


Yosef Haim Ben David, terdakwa pelaku pembunuhan pemuda Palestina berusia 16 tahun, Abu Khdeir, tiba di pengadilan Yerusalem, 19 April 2016 (Foto: dok).
Yosef Haim Ben David, terdakwa pelaku pembunuhan pemuda Palestina berusia 16 tahun, Abu Khdeir, tiba di pengadilan Yerusalem, 19 April 2016 (Foto: dok).

Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pemimpin geng Israel yang dituduh menculik dan membakar sampai mati seorang remaja Palestina pada tahun 2014.

Terdakwa Yosef Haim Ben David, Selasa (3/4) divonis di Yerusalem, ia juga menerima tambahan hukuman penjara 20 tahun atas kejahatan terkait, dan diperintahkan membayar keluarga korban yang berusia 16 tahun itu dengan uang sebesar $39 ribu atau 527 juta rupiah.

Dua warga Israel lainnya juga divonis dalam kematian Mohammed Abu Khdeir, seorang terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan lainnya divonis hukuman 21 tahun penjara.

Ben David dinyatakan bersalah bulan lalu karena mendalangi kejahatan itu, yang menurut penyidik dimulai dengan penculikan Abu Khdeir bulan Juli 2014 di komplek perumahannya di Yerusalem Timur.

Jaksa mengatakan ketiga pelaku kemudian menyeret korban ke hutan dan membakarnya. Pembunuhan itu terkait dengan penculikan dan kematian tiga remaja Israel yang dibunuh di Tepi Barat sebulan sebelumnya oleh militan Hamas.

Pengadilan juga menolak pembelaan bahwa Ben David menderita gangguan jiwa selagi vonis itu dijatuhkan 19 April dengan menyatakan ia sepenuhnya menyadari tindakannya pada saat terjadi pembunuhan tersebut. [zb/al]

XS
SM
MD
LG