Tautan-tautan Akses

Walau Diancam Sanksi, ICC Tetap Selidiki Dugaan Kejahatan Tentara AS


Fatou Bensouda, Jaksa Penuntut ICC asal Gambia
Fatou Bensouda, Jaksa Penuntut ICC asal Gambia

Jaksa International Criminal Court - ICC - bertekad "tetap teguh" meskipun Presiden Amerika Donald Trump mengesahkan sanksi terhadap pengadilan kejahatan internasional itu, yang menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh tentara Amerika di Afghanistan.

Kepada VOA Fatou Bensouda, asal Gambia, mengatakan misinya menuntut penjahat perang internasional, tidak akan goyah.

Trump hari Kamis (11/6) mengesahkan sanksi terhadap ICC, yang telah mengindikasikan sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh tentara Amerika di Afghanistan serta dugaan kejahatan oleh pasukan Afghanistan dan Taliban. Bensouda belum menetapkan jenis kejahatan yang sedang diselidiki.

Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo mencatat, Amerika tidak setuju pada pengadilan itu dan memperingatkan sekutunya, negara-negara anggota NATO, bahwa mereka pun bisa menjadi sasaran ICC atas tindakan mereka di Afghanistan.

Bulan Maret lalu, ketika penyelidikan ICC pertama kali disahkan, Pompeo mengecam dan menilai pengadilan itu bermotivasi politik dan bertekad mengambil "semua langkah yang perlu" guna melindungi warga negara Amerika.

Sanksi bisa berupa pembatasan keuangan dan perjalanan terhadap karyawan ICC dan keluarga mereka. Jaksa Agung Amerika William Barr juga telah mengumumkan Departemen Kehakiman memiliki bukti korupsi di kantor kejaksaan ICC tetapi belum mengurainya secara terbuka. [ka/jm]

XS
SM
MD
LG