Tautan-tautan Akses

Vatikan Akui Palestina sebagai Negara


Paus Fransiskus dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pertemuan di Vatikan, 8 Juni 2014.
Paus Fransiskus dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pertemuan di Vatikan, 8 Juni 2014.

Para pejabat Vatikan menekankan bahwa negara itu telah memberikan pengakuan resmi kepada Negara Palestina sejak 2012.

Vatikan menuntaskan traktat pertama yang secara formal mengakui Negara Palestina, sebuah langkah yang memberi bobot hukum pada pengakuan Vatikan selama bertahun tahun dan memicu kritikan dari para pendukung Israel.

Perjanjian tersebut, yang menurut Vatikan bertujuan untuk "meningkatkan kehidupan dan aktivitas Gereja Katolik dan pengakuannya pada tingkat yudisial," keluar beberapa hari sebelum Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan kemungkinan besar akan memperkuat hubungan kedua negara.

Teks perjanjian tersebut, mencakup aktivitas-aktivitas Gereja di daerah-daerah yang dikontrol oleh Otoritas Palestina, telah diselesaikan dan akan secara resmi ditandatangani oleh otoritas masing-masing "dalam waktu dekat," menurut pernyataan gabungan yang dikeluarkan oleh Vatikan.

Abbas dijadwalkan menghadiri Misa di Vatikan, Minggu (17/5), untuk memberi gelar santo pada dua biarawati abad 19 dan 20 yang lahir di Palestina.

Para pejabat Vatikan menekankan bahwa negara itu telah memberikan pengakuan resmi kepada Negara Palestina sejak 2012.

Wakil Menteri Luar Negeri Vatikan, Monsignor Antoine Camilleri, mengatakan dalam wawancara dengan koran resmi negara itu bahwa ia berharap perjanjian itu akan secara tidak langsung membantu Negara Palestina dalam hubungannya dengan Israel.

"Akan menjadi hal yang positif jika perjanjian tersebut dapat membantu pendirian dan pengakuan Negara Palestina yang independen, berdaulat dan demokratis, yang hidup dalam damai dan keamanan dengan Israel dan negara-negara tetangganya," ujarnya kepada l'Osservatore Romano.

Namun Presiden Kongres Yahudi Eropa, Moshe Kantor menyayangkan langkah tersebut dan mengatakan hal itu akan "menghilangkan peluang resolusi konflik secara damai hasil negosiasi dan memperkuat ekstremis."

Abraham Foxman dari Liga Anti-Penistaan mengatakan traktat itu "prematur" dan ia mengatakan hal itu dapat meremehkan solusi dua negara yang dinegosiasikan.

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi pada 29 November 2012 yang mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota. Hal tersebut disambut baik saat itu oleh Vatikan, yang memiliki status sama di PBB.

"Kami telah mengakui Negara Palestina sejak diberi pengakuan oleh PBB dan sudah mendaftarkan Negara Palestina dalam buku tahunan resmi kami," ujar juru bicara Vatikan, Romo Federico Lombardi.

Dalam kunjungan ke Timur Tengah setahun yang lalu, Paus Fransiskus membuat senang tuan rumah Palestina dengan menyebutnya "negara Palestina" dan memberikan dukungan pada upaya mereka mendapatkan pengakuan kenegaraan secara penuh.

XS
SM
MD
LG