Tautan-tautan Akses

UU Pemilu Birma Mungkin akan Paksa Oposisi Pecat Keanggotaan Suu Kyi


Menurut undang-undang yang dirilis hari Rabu itu, siapapun yang dihukum karena kejahatan tidak boleh menjadi anggota partai politik.

Partai oposisi di Birma kemungkinan dipaksa membebastugaskan pemimpinnya yang sedang ditahan, Aung San Suu Kyi, menurut undang-undang pemilu baru yang dikeluarkan oleh pemerintah militer.

Menurut undang-undang yang dirilis hari Rabu itu siapapun yang dihukum karena kejahatan tidak boleh menjadi anggota partai politik, dan semua partai harus mengeluarkan anggota mereka yang dipenjara agar partai tersebut tetap sah.

Aung San Suu Kyi telah menjalani tahanan rumah selama sebagian besar dari dua dasawarsa terakhir. Agustus lalu, ia divonis bersalah karena melanggar syarat-syarat penahanannya dengan memberikan perlindungan kepada orang Amerika yang berenang ke rumahnya di tepi danau tanpa diundang.

Beberapa jam setelah mengumumkan undang-undang itu hari Rabu, pemerintah militer mengizinkan pihak oposisi membuka beberapa kantor di Rangoon untuk pertama kalinya sejak tahun 2003. Pemerintah Birma tidak memberikan alasan di balik tindakan tersebut.

XS
SM
MD
LG