Tautan-tautan Akses

Turki Akhiri Keadaan Darurat


Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di Istana Presiden, Ankara, 15 Juli 2018. (Foto: dok).
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di Istana Presiden, Ankara, 15 Juli 2018. (Foto: dok).

Undang-undang keadaan darurat yang diberlakukan di Turki setelah kudeta 2016 yang gagal untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan telah dicabut.

Pencabutan undang-undang itu disampaikan pada jam-jam menjelang fajar, Kamis (19/7), memenuhi janji Presiden Erdogan dalam kampanye yang dengan sukses menghasilkan pemilihan kembali dirinya bulan lalu.

Lebih dari 75.000 orang telah ditahan di bawah undang-undang darurat itu dan lebih dari 100.000 lainnya telah dipecat dari instansi pemerintah karena diduga terkait dengan pengikut ulama Turki Fethullah Gulen yang berada di Amerika, yang dipersalahkan atas kudeta yang gagal dan juga dengan kelompok-kelompok militan Kurdi.

Para anggota parlemen Turki, Kamis (19/7) mulai memperdebatkan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk terus memecat pegawai negeri dalam tiga tahun mendatang, melarang pertemuan publik setelah matahari terbenam dan mengizinkan pihak berwenang menahan para tersangka dalam tahanan tanpa dakwaan hingga 12 hari.

Pemungutan suara untuk RUU itu akan diadakan minggu depan. [lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG