Tautan-tautan Akses

Trump Berencana Deportasi Jutaan Orang jika Terpilih Kembali


Mantan presiden AS Donald Trump di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City, 6 November 2023. Ia berencana memperluas tindakan keras terhadap imigran pada masa jabatan pertamanya jika ia terpilih kembali, menurut sebuah laporan di The New York Times.
Mantan presiden AS Donald Trump di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City, 6 November 2023. Ia berencana memperluas tindakan keras terhadap imigran pada masa jabatan pertamanya jika ia terpilih kembali, menurut sebuah laporan di The New York Times.

Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan memperluas tindakan tegas dalam masalah keimigrasian pada masa jabatan pertamanya jika menang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tindakan tegas tersebut di antaranya adalah dengan menangkap secara massal imigran dan akan menahan mereka di kamp-kamp penampungan sambil menunggu deportasi. Demikian dilaporkan koran The New York Times pada Sabtu (12/11).

Times mengatakan laporan tersebut dibuat berdasarkan wawancara dengan beberapa penasihat, termasuk Stephen Miller, yang mengawasi kebijakan imigrasi Trump pada periode pertama.

Surat kabar itu menggambarkan rencana Trump tersebut sebagai “serangan terhadap imigrasi dalam skala yang belum pernah terjadi dalam sejarah Amerika modern.” Para narasumber tersebut juga mengatakan mereka juga berencana mendeportasi jutaan orang setiap tahun, termasuk mereka yang menetap di AS selama beberapa dekade.

Trump adalah pesaing utama untuk nominasi presiden Partai Republik pada 2024. Pengusaha kelas kakap tersebut kemungkinan besar akan berhadapan dengan petahana Presiden Joe Biden. Pada Pilpres 2000, keduanya juga bersaing keras untuk merebut posisi puncak di Pemerintah AS tersebut.

Tim kampanye pemilu Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar. Gedung Putih juga enggan berkomentar.

Tim kampanye Biden-Harris dalam sebuah pernyataan menyebut rencana imigrasi Trump tersebut sebagai “kebijakan ekstrem, rasis, dan kejam.” Rencana tersebut juga “dimaksudkan untuk memicu rasa takut dan memecah-belah kita, dengan mengandalkan negara yang ketakutan adalah cara dia memenangkan pemilu ini.”

Di antara langkah-langkah keimigrasian lainnya, Trump juga berencana akan menghidupkan kembali larangan masuknya orang-orang dari negara-negara mayoritas Muslim tertentu, kata surat kabar itu.

Dia akan mengaktifkan kembali kebijakan garis keras lainnya, termasuk menolak permohonan suaka di era COVID-19, meskipun penolakan kali ini didasarkan pada pernyataan bahwa para migran membawa penyakit menular lainnya, lanjutnya.

Trump berupaya mempercepat proses deportasi dengan memperluas bentuk pengusiran tanpa melalui proses hukum, kata surat kabar itu.

Untuk membantu Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (Immigration and Customs Enforcement/ICE) dalam menyapu bersih orang-orang yang tidak berdokumen, Trump akan menugaskan kembali agen-agen federal. Trump juga akan memerintahkan aparat setempat dan pasukan Garda Nasional yang secara sukarela dilakukan oleh negara-negara bagian yang dikuasai Partai Republik, kata laporan itu.

Dia akan meringankan beban fasilitas penahanan ICE dengan membangun kamp besar untuk menahan para tahanan pada saat kasus mereka diproses sambil menunggu deportasi.

Untuk membiayai operasi besar-besaran tersebut, jika Kongres menolak, Trump akan mengalihkan dana Pentagon seperti yang ia lakukan pada tembok perbatasan pada masa jabatan pertamanya, kata Times.

Trump mengisyaratkan rencananya itu pada pertemuan yang digelar pada September di Iowa, menurut surat kabar tersebut. Times mengutip pernyataan Trump bahwa ia akan melakukan “operasi deportasi domestik terbesar dalam sejarah Amerika” – serupa dengan “model Eisenhower.”

“Model Eisenhower” adalah kampanye imigran yang digelar pada 1954. Dinamakan demikian sebagai bentuk penghinaan etnis – Operasi Wetback – untuk menahan dan mengusir imigran Meksiko.

Bagian lain dari rencana Trump adalah menyaring pemohon visa berdasarkan pandangan ideologinya, mencabut status perlindungan sementara bagi orang-orang dari negara tertentu yang dianggap tidak aman. Trump juga mencoba mencabut hak kewarganegaraan bagi bayi yang lahir di AS dari orang tua yang tidak memiliki dokumen, kata surat kabar itu. [ah/ft]

XS
SM
MD
LG