Tautan-tautan Akses

3 Perompak Somalia Terancam Hukuman Mati di AS


Pengadilan AS menyidangkan 3 pria tersangka perompak Somalia yang ditangkap tahun 2011 (foto; ilustrasi).
Pengadilan AS menyidangkan 3 pria tersangka perompak Somalia yang ditangkap tahun 2011 (foto; ilustrasi).

Tiga pria Somalia menghadapi kemungkinan hukuman mati ketika diadili pekan ini atas serangan perompak yang mengakibatkan tewasnya empat warga Amerika.

Pemilihan juri akan dimulai Selasa di kota Norfolk, Virginia, untuk pengadilan Ahmed Muse Salad, Abukar Osman Beyle dan Shani Nurani Sheikh Abrar.

Ketiga terdakwa itu adalah di antara 15 warga Somalia yang ditangkap karena pembunuhan terhadap empat warga Amerika di atas Quest, sebuah kapal yang dibajak para perompak dekat pantai Somalia pada Februari 2011.

Sebuah dakwaan yang diajukan Amerika menuduh Salad, Beyele dan Abrar menembak mati empat warga Amerika tanpa provokasi sewaktu berlangsung perundingan sandera dengan angkatan laut Amerika dan FBI.

Ketiganya menghadapi total 26 dakwaan yang mencakup perompakan, penculikan, penyanderaan dan melepaskan tembakan yang mengakibatkan kematian. Ketiganya telah menyatakan tidak bersalah.

Delapan warga Somalia lain, bersama seorang perundingnya di darat, yang ditangkap sehubungan insiden Quest tersebut telah menerima hukuman penjara seumur hidup.
XS
SM
MD
LG