Tautan-tautan Akses

Terkait Al-Shabab, Pengadilan AS Hukum Warga Eritrea 9 Tahun


Pengadilan federal Amerika menjatuhkan hukuman atas Mohamed Ibrahim Ahmed, warga Eritrea, karena terkait dengan teroris al-Shabab di Somalia.
Pengadilan federal Amerika menjatuhkan hukuman atas Mohamed Ibrahim Ahmed, warga Eritrea, karena terkait dengan teroris al-Shabab di Somalia.

Pengadilan federal Amerika menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun atas seorang warga Eritrea karena bersekongkol dengan teroris al-Shabab di Somalia.

Mohamed Ibrahim Ahmed mengaku bersalah tahun lalu memperoleh latihan militer dari kelompok ekstrimis Islamis, dan menyediakan senjata dan amunisi bagi seorang komandan al-Shabab.

Ahmed, yang lahir di Eritrea, tinggal di Swedia sebelum berangkat ke Somalia. Ia ditangkap di Nigeria dan kemudian diserahkan kepada pihak berwenang Amerika.

Al-Shabab sedang berjuang untuk mengubah Somalia menjadi negara Islamis konservatif. Al Shabab telah menderita kekalahan besar melawan pasukan Uni Afrika, tetapi masih menguasai daerah yang luas di negara itu.
XS
SM
MD
LG