Tautan-tautan Akses

Taliban Berlakukan Larangan terhadap Salon Kecantikan di Afghanistan


Para pekerja salon menutup salon kecantikan mereka di ibu kota Kabul, Afghanistan, 24 Juli 2023 menjelang larangan Taliban terhadap salon kecantikan.
Para pekerja salon menutup salon kecantikan mereka di ibu kota Kabul, Afghanistan, 24 Juli 2023 menjelang larangan Taliban terhadap salon kecantikan.

Pihak berwenang Taliban di Afghanistan memberlakukan larangan secara nasional terhadap salon kecantikan pada Selasa (25/7), setelah berakhirnya tenggat satu bulan bagi pemilik salon, untuk menutup bisnis mereka. Tindakan tersebut menyebabkan puluhan ribu perempuan menganggur di negara yang bergulat dengan kemiskinan itu.

Sejak Taliban kembali berkuasa hampir dua tahun lalu, ajaran keras yang diterapkan dengan memberlakukan larangan besar-besaran terhadap hak-hak perempuan, mulai dari larangan mengikuti pendidikan, berada di ruang publik, sampai melarang perempuan bekerja di sebagian besar bidang.

Salon kecantikan adalah salah satu dari sedikit lapangan pekerjaan yang tersisa bagi perempuan Afghanistan, dan tempat umum yang langka bagi mereka untuk bersosialisasi.

Taliban Larang Salon, Puluhan Perempuan di Afghanistan Demo
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:01:03 0:00

Banyak pekerja mengatakan, salon kecantikan sebagai satu-satunya sumber pendapatan rumah tangga. Larangan itu menghentikan sekitar 12.000 bisnis salon yang dikelola perempuan, termasuk 3.000 di ibu kota Kabul, yang mempekerjakan sekitar 60.000 perempuan, menurut persatuan pemilik salon Afganistan.

Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan Taliban memberikan waktu satu bulan untuk menutup salon-salon itu dengan alasan menawarkan layanan yang dilarang oleh Islam.

Seorang juru bicara kementerian menjelaskan, salon-salon itu menyebabkan kesulitan ekonomi bagi keluarga-keluarga mempelai pria ketika mempelai wanita menggunakan jasa salon kecantikan untuk upacara pernikahan.

Dia menegaskan, terlalu banyak tata rias juga akan mempersulit perempuan melakukan wudhu yang benar untuk sholat, sedangkan menyanggul rambut dan mencabut alis bertentangan dengan Syariah atau hukum Islam. [ps/lt]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG