Tautan-tautan Akses

Selundupkan Cula Badak, Warga China Dipenjara di AS


Para pekerja membersihkan bangkai badak yang dibunuh setelah diambil culanya oleh pemburu di Taman Nasional Kruger di provinsi Mpumalanga, Afrika Selatan. (Foto: Dok)
Para pekerja membersihkan bangkai badak yang dibunuh setelah diambil culanya oleh pemburu di Taman Nasional Kruger di provinsi Mpumalanga, Afrika Selatan. (Foto: Dok)

Zhifei Li ditangkap lewat “Operation Crash,” yang menyelidiki dan menuntut orang-orang yang terlibat dalam pasar gelap perdagangan cula badak dan jenis satwa lain yang dilindungi.

Seorang pedagang barang antik dari China telah dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara federal di AS setelah mengaku ia adalah otak komplotan penyelundupan internasional yang mengkhususkan diri dalam cula badak dan gading gajah.

Zhifei Li, 30, dihukum 70 bulan penjara atas penyelundupan barang bernilai lebih dari US$4,5 juta. Hukuman itu adalah salah satu hukuman paling lama dalam sejarah yang dikenakan di Amerika Serikat atas pelanggaran penyelundupan satwa liar.

Kejaksaan Amerika mengatakan Li, yang beroperasi melalui perusahaannya Overseas Treasure Finding membayar tiga pedagang barang antik di Amerika Serikat untuk membantunya.

Para pejabat mengatakan para pekerja Li menyelundupkan 30 cula badak dan benda lain yang terbuat dari cula badak dan gading gajah ke China. Li ditangkap tahun lalu oleh “Operation Crash,” satu usaha untuk menyelidiki dan menuntut orang-orang yang terlibat dalam pasar gelap perdagangan cula badak dan jenis satwa lain yang dilindungi.

Semua jenis badak dilindungi undang-undang Amerika dan Internasional, dan perdagangan cula badak dan gading gajah telah diatur atau diawasi sejak 1976.
XS
SM
MD
LG