Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (23/10) mengumumkan perubahan kesepakatannya dengan dinas pos mulai Juni 2015.
Pemerintah Selandia Baru telah setuju untuk mengizinkan dinas posnya mengirimkan surat secara tak teratur hingga tiga kali seminggu kepada sebagian besar pelanggan mulai 2015, karena jumlah surat menurun drastis dalam era komunikasi elektronik sekarang ini.
Langkah tersebut mungkin menandai perubahan serupa di negara-negara maju, karena bisnis dan warga semakin banyak yang beralih ke layanan daring atau online untuk berkomunikasi dan membayar tagihan rekening mereka.
Pengiriman surat tidak akan lagi dilakukan enam hari dalam seminggu, namun dinas pos diwajibkan untuk mengirim surat minimal tiga hari per minggu di kawasan perkotaan dan lima hari per minggu di perdesaan yang cenderung lebih mengandalkan layanan pos.
Pemerintah Selandia Baru telah setuju untuk mengizinkan dinas posnya mengirimkan surat secara tak teratur hingga tiga kali seminggu kepada sebagian besar pelanggan mulai 2015, karena jumlah surat menurun drastis dalam era komunikasi elektronik sekarang ini.
Langkah tersebut mungkin menandai perubahan serupa di negara-negara maju, karena bisnis dan warga semakin banyak yang beralih ke layanan daring atau online untuk berkomunikasi dan membayar tagihan rekening mereka.
Pengiriman surat tidak akan lagi dilakukan enam hari dalam seminggu, namun dinas pos diwajibkan untuk mengirim surat minimal tiga hari per minggu di kawasan perkotaan dan lima hari per minggu di perdesaan yang cenderung lebih mengandalkan layanan pos.