Tautan-tautan Akses

Selandia Baru Setujui Layanan Pos Tiga Kali Seminggu


Pemerintah Selandia Baru mengurangi frekuensi layanan pos mulai Juni 2015. (Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Selandia Baru mengurangi frekuensi layanan pos mulai Juni 2015. (Foto: Ilustrasi)

Dengan berkurangnya jumlah surat di era elektronik, layanan pos di Selandia Baru akan dikurangi dari enam hari menjadi hanya tiga hari seminggu.

Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (23/10) mengumumkan perubahan kesepakatannya dengan dinas pos mulai Juni 2015.

Pemerintah Selandia Baru telah setuju untuk mengizinkan dinas posnya mengirimkan surat secara tak teratur hingga tiga kali seminggu kepada sebagian besar pelanggan mulai 2015, karena jumlah surat menurun drastis dalam era komunikasi elektronik sekarang ini.

Langkah tersebut mungkin menandai perubahan serupa di negara-negara maju, karena bisnis dan warga semakin banyak yang beralih ke layanan daring atau online untuk berkomunikasi dan membayar tagihan rekening mereka.

Pengiriman surat tidak akan lagi dilakukan enam hari dalam seminggu, namun dinas pos diwajibkan untuk mengirim surat minimal tiga hari per minggu di kawasan perkotaan dan lima hari per minggu di perdesaan yang cenderung lebih mengandalkan layanan pos.
XS
SM
MD
LG