Tautan-tautan Akses

Sekutu Putin Usul Pelarangan ICC di Rusia


Gedung Mahkamah Pidana Internasional terlihat di Den Haag, Belanda, 16 Januari 2019. (Foto: Reuters)
Gedung Mahkamah Pidana Internasional terlihat di Den Haag, Belanda, 16 Januari 2019. (Foto: Reuters)

Ketua parlemen Rusia pada Sabtu (25/3) mengusulkan pelarangan kegiatan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) setelah pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin karena dianggap melakukan kejahatan perang.

Vyacheslav Volodin, karib Putin, mengatakan bahwa undang-undang Rusia harus diamandemen untuk melarang segala aktivitas ICC di Rusia dan menghukum siapa pun yang memberikan "bantuan dan dukungan" kepada mahkamah tersebut.

Vyacheslav Volodin menghadiri parade militer Hari Kemenangan di Lapangan Merah di Moskow pada 9 Mei 2021. (Foto: AFP)
Vyacheslav Volodin menghadiri parade militer Hari Kemenangan di Lapangan Merah di Moskow pada 9 Mei 2021. (Foto: AFP)

"Penting untuk menyusun amandemen undang-undang yang melarang aktivitas ICC di wilayah negara kita," kata Volodin dalam sebuah unggahan di Telegram.

Volodin mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) telah membuat undang-undang untuk mencegah warganya diadili di pengadilan Den Haag itu. Ia berpendapat Rusia harus mengikuti jejak Washington tersebut.

Setiap bantuan atau dukungan untuk ICC di Rusia, katanya, harus dipidana berdasarkan hukum yang berlaku di Rusia.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada awal bulan ini. Pemimpin Kremlin itu dituduh telah melakukan kejahatan perang secara ilegal dengan mendeportasi ratusan anak dari Ukraina. ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk memaksa Putin memikul tanggung jawab pidana secara individu.

Para pejabat Rusia sudah memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menangkap Putin, pemimpin terpenting Rusia sejak 1999, adalah pernyataan perang terhadap negara yang memiliki tenaga nuklir terbesar di dunia itu.

Kremlin mengatakan surat perintah penangkapan ICC adalah keputusan yang sangat partisan, tetapi tidak berarti apa-apa bagi Rusia. Pejabat Rusia menyangkal kejahatan perang di Ukraina dan mengatakan Barat mengabaikan apa yang dikatakannya sebagai kejahatan perang Ukraina.

Negara-negara adidaya, seperti Rusia, AS dan China memang bukan anggota ICC. Namun, 123 negara meneken Statuta Roma, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan beberapa bekas republik Soviet seperti Tajikistan.

Ukraina juga bukan anggota ICC, meskipun Kyiv memberinya yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayahnya. [ah/ft]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG