Tautan-tautan Akses

Arab Saudi Hukum Cambuk Blogger karena Hina Islam


Blogger Saudi, Raif Badawi (30 tahun), dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk 1.000 kali (foto: dok).
Blogger Saudi, Raif Badawi (30 tahun), dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk 1.000 kali (foto: dok).

Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, Raif Badawi (30 tahun), dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali.

Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, yang dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali. Blogger Raif Badawi (30 tahun) menjalani hukuman cambuk setelah shalat Jumat (9/1) di kota Jeddah, di pesisir Laut Merah.

Para saksi mata mengatakan Raif Badawi menerima 50 cambukan setelah sholat Jumat sementara para jamaah menonton di dekat sebuah masjid di kota pantai Laut Merah, Jeddah.

Badawi, salah seorang pendiri situs web yang disebut Jaringan Saudi Liberal, ditangkap pada tahun 2012. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 kali cambukan setelah didakwa melakukan pelanggaran termasuk menghina Islam. Dia dijadwalkan akan menyelesaikan 20 sesi mingguan dengan masing-masing 50 cambukan sampai hukumannya selesai.

Dia juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar $266.000.

Di Washington, Departemen Luar Negeri Amerika, hari Kamis (8/1) telah meminta pemerintah Saudi untuk membatalkan hukuman seribu cambukan itu. Juru bicara Deplu AS Jen Psaki menyebut hukuman itu "brutal" dan "tidak manusiawi," dan menghimbau para pejabat Saudi untuk meninjau kembali kasus dan hukuman terhadap Badawi.

Mengenai hukuman cambuk terhadap Badawi itu, Amnesty International mengatakan hukuman cambuk "melanggar larangan mutlak penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau perlakuan merendahkan lainnya dalam hukum internasional."

XS
SM
MD
LG