Tautan-tautan Akses

Saudara Korban Pembantaian di Afghanistan Marah Atas Vonis Terhadap Tentara AS


Gambar ilustrasi persidangan Sersan Robert Bales (depan) yang melakukan penembakan membabi buta di Afghanistan. (Foto: Dok)
Gambar ilustrasi persidangan Sersan Robert Bales (depan) yang melakukan penembakan membabi buta di Afghanistan. (Foto: Dok)

Saudara korban pembantaian di Afghanistan yang dilakukan tentara AS marah karena tentara tersebut tidak mendapat hukuman mati.

Saudara laki-laki seorang korban tewas dalam aksi penembakan membabi buta yang dilakukan seorang tentara Amerika di Afghanistan mengatakan, ia marah karena Sersan Robert Bales tidak akan menghadapi hukuman mati.

Bales, pada Rabu (5/6), mengaku bersalah melakukan pembunuhan sehingga memastikan bahwa hukuman terberat yang akan diterimanya adalah penjara seumur hidup.

Mantan sersan itu dituduh melakukan serangan pada Maret 2012 di dua desa dekat sebuah pangkalan militer terpencil di Afghanistan Selatan. Kebanyakan korban adalah perempuan dan anak, dan para penyelidik mengatakan, beberapa mayat dibakar.

Baraan Noorzia, yang saudara laki-lakinya menjadi korban penembakan, mengatakan, Kamis, vonis itu tidak memuaskannya.

Ia mempertanyakan legitimasi hukum yang memberikan keringanan dan bukan hukuman mati terhadap seseorang yang berhak menerimanya.

Juri pengadilan militer akan memutuskan pada Agustus apakah Bales akan dipenjara seumur hidup dengan atau tanpa kemungkinan mendapatkan pembebasan bersyarat.
XS
SM
MD
LG