Tautan-tautan Akses

Saksi Kunci Dilarang Hadir dalam Pengadilan Tahanan Guantanamo


Foto Ahmed Khalfan Ghailani yang dituduh melakukan konspirasi dalam serangan di Kenya dan Tanzania.
Foto Ahmed Khalfan Ghailani yang dituduh melakukan konspirasi dalam serangan di Kenya dan Tanzania.

Pengadilan sipil pertama terhadap tahanan Guantanamo telah ditunda, karena hakim tidak mengizinkan saksi kunci untuk memberi kesaksian.

Pengadilan sipil pertama terhadap tahanan penjara militer Amerika di Teluk Guantanamo telah ditunda, setelah seorang hakim pengadilan federal Amerika memutuskan pemerintah tidak dapat memanggil seorang saksi kunci.

Hakim Lewis Kaplan mengumumkan Rabu bahwa Hussein Abebe tidak akan diizinkan bersaksi di pengadilan Ahmed Khalfan Ghailani yang berlangsung di New York. Pengadilan itu diperkirakan akan berlangsung Rabu, namun hakim menunda proses pengadilan untuk memberi pihak penuntut waktu untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pihak berwenang mengatakan, Abebe menjual bahan peledak ke Ghailani, yang menghadapi serangkian tuduhan terkait pemboman tahun 1998 terhadap dua kedutaan Amerika di Afrika.

Para pengacara Ghailani beralasan, saksi itu tidak dapat tampil di pengadilan, karena pemerintah mengetahui apa dan siapa Abebe ketika Ghailani sedang diinterogasi oleh CIA.

Ghailani dituduh melakukan konspirasi dalam serangan di Kenya dan Tanzania, yang menewaskan 224 orang, termasuk 12 warga Amerika. Jika didapati bersalah, ia dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.

XS
SM
MD
LG