Tautan-tautan Akses

Rusia Sahkan Legislasi Pembatasan Media "Agen Asing"


Kantor media propaganda Presiden Rusia Vladimir Putin, "Russia Today", di Moskow.
Kantor media propaganda Presiden Rusia Vladimir Putin, "Russia Today", di Moskow.

Presiden Rusia Vladimir Putin, pekan ini, menandatangani legislasi yang menerapkan kenaikan denda dan penalti terhadap apa yang disebut “agen asing” yang bekerja di media massa.

Langkah itu merupakan bagian dari usaha lebih keras undang-undang (UU) Rusia yang menyasar media asing, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak-pihak lain yang dipersepsikan bermusuhan di dalam negeri Rusia.

Langkah terakhir ini memperkuat UU kontroversial yang ditandatangani sebelumnya bulan ini, serta memperluas definisi agen asing tidak terbatas pada organisasi media tetapi juga perorangan. Akibatnya, jurnalis, blogger, dan konsumen berita daring berpotensi dijadikan sasaran baru.

Legislasi itu telah dikecam oleh kelompok HAM sebagai senjata pemerintah untuk membatasi kebebasan berpendapat. Namun, oleh pendukung setia Kremlin, produk hukum itu dipuji sebagai penting bagi perlindungan kedaulatan Rusia di tengah apa yang mereka sebut campur tangan asing secara rutin.

UU media agen asing itu kini mewajibkan mereka yang bekerja untuk organisasi media yang dicurigai untuk melabeli terbitan mereka sebagai “dibuat oleh agen asing,” dan secara perorangan dan berkala mengizinkan pelaksanaan audit dan inspeksi atas karya dan keuangan mereka.

Belum jelas, apa penaltinya apabila UU ini dilanggar. [jm/pp]

XS
SM
MD
LG