Tautan-tautan Akses

Presiden Trump Diselidiki Tapi Tidak Dianggap Pelaku Pidana


Presiden Donald Trump memberikan keterangan dalam konferensi pers dengan Presiden Latvia Raimonds Vejonis, Presiden Estonia Kersti Kaljulaid, dan Presiden Lithuania Dalia Grybauskaite di Ruang Timur Gedung Putih, di Washington, 3 April 2018. (Foto: dok).
Presiden Donald Trump memberikan keterangan dalam konferensi pers dengan Presiden Latvia Raimonds Vejonis, Presiden Estonia Kersti Kaljulaid, dan Presiden Lithuania Dalia Grybauskaite di Ruang Timur Gedung Putih, di Washington, 3 April 2018. (Foto: dok).

The Washington Post melaporkan, Selasa (4/4), jaksa khusus Robert Mueller mengatakan kepada tim pengacara Presiden AS Donald Trump bulan lalu, sementara Trump sedang diselidiki, Mueller tidak menganggap Trump pelaku tindak pidana pada saat itu.

Surat kabar itu mendasarkan laporannya pada sejumlah informasi yang diperoleh dari beberapa orang yang mengetahui perundingan-perundingan tertutup yang dilakukan Mueller dengan pengacara Trump pada awal Maret.

Pada saat itu, Mueller dikabarkan sedang merundingkan kemungkinkan untuk mewawancara secara langsung Trump terkait campur tangan Rusia dalam pemilu 2016 dan apakah kubu kampanye Trump berkolusi dengan Rusia.

Komunitas Intelijen AS menyimpulkan Presiden Rusia Vladimir Putin mengarahkan usaha mempengaruhi pemilu yang ditujukan untuk merusak peluang kandidat Partai Demokrat Hillary Clinton meraih kemenangan, dan mendukung Trump. Trump berulangkali membantah adanya kolusi dan menuding penyelidikan Mueller sebagai tindakan mengada-ada.

The Washington Post melaporkan, Mueller mengatakan kepada tim kuasa hukum Trump, ia sedang menyiapkan laporan mengenai tindakan presiden dan menegaskan kembali perlunya berbicara langsung dengan Trump.

Para pengacara Trump menolak mengomentari laporan The Washington Post. Surat kabar itu mengatakan, Trump dan sejumlah orang dekatnya menginterpretasikan pernyataan Mueller sebagai jaminan bahwa kecil kemungkinan Trump akan didakwa melakukan tindak pidana.

Namun sementara itu, sejumlah orang dekat Trump lainnya memperingatkan, Mueller kemungkinan memancing Trump untuk bersedia diwawancara dan ini bisa menempatkan Trump dalam posisi hukum yang lebih berbahaya.

Orang yang menjadi sasaran penyelidikan namun tidak dianggap pelaku pidana belakangan bisa dianggap pelaku pidana jika ada bukti-bukti yang mengaitkannya ke suatu tindak kejahatan. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG