Tautan-tautan Akses

PP Royalti Musik Dinilai Cukup Memberatkan Industri Radio


PP Royalti Musik Dinilai Cukup Memberatkan Industri Radio
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:49 0:00

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, telah diterbitkan dan diteken Presiden Joko Widodo, pada 30 Maret 2021. Namun, peraturan itu dinilai akan memberatkan industri radio.

XS
SM
MD
LG