Tautan-tautan Akses

Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia


Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:53 0:00

Polresta Banda Aceh menetapkan satu orang laki-laki etnis Rohingya menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan manusia. Tersangka mematok harga Rp14 juta per orang untuk bisa menuju Indonesia.

Forum

XS
SM
MD
LG