Tautan-tautan Akses

Polisi Kamerun Segel Stasiun TV 'Afrique Media'


Presiden Kamerun Paul Biya di Istana Presiden di Yaounde, 19 April 2013 (Foto: dok).
Presiden Kamerun Paul Biya di Istana Presiden di Yaounde, 19 April 2013 (Foto: dok).

Polisi Kamerun menggerebek kantor-kantor Afrique Media, salah satu dari stasiun televisi terbesar di Yaounde, Afrika, menuduh wartawan mereka melanggar etika dan memerintahkan stasiun tersebut untuk menghentikan siaran.

Beberapa wartawan yang bekerja di Afrique Media, salah satu saluran televisi terbesar di Afrika, bersembunyi setelah polisi Kamerun menyerbu kantor mereka di Yaounde dan memerintahkan mereka untuk berhenti siaran.

Dewan Komunikasi Nasional Kamerun (NCC) mengatakan mereka memberi perintah penghentian siaran tersebut karena Afrique Media telah berulang kali gagal untuk "menghormati etika".

Peter Essoka, penjabat presiden NCC, mengatakan Afrique Media menolak pencabutan ijin siaran selama satu bulan yang diberikan pada bulan Juni tahun ini dan terus menyiarkan berita.

Essoka mengatakan dua wartawan yang bekerja untuk perusahaan media tersebut juga tidak menghormati pencabutan siaran selama enam bulan yang diberikan kepada mereka atas apa yang disebut oleh pejabat tersebut "terus mengulangi kesalahan profesional".

"Petugas wilayah Yaounde, dan sejumlah pejabat hukum dan aparat ketertiban mendatangi kantor media tersebut dan menyegelnya, tapi seperti yang kita dengar, informasi terbaru adalah bahwa mereka masih melakukan penyiaran. Tapi hal tersebut merupakan tanggung jawab dari divisi pejabat atau pemerintah untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang telah mereka lakukan (sebelumnya)," kata Essoka.

Tuduhan

Dewan Komunikasi Kamerun juga menuduh Afrique Media membuat tuduhan yang tidak dapat dibenarkan karena cenderung merusak citra dan kehormatan individu, institusi dan negara-negara asing.

Kini Nsom, dari Asosiasi Wartawan Berbahasa Inggris di Kamerun mengatakan bahwa saluran TV tersebut harus menghormati perintah pencabutan ijin oleh pemerintah.

"Ketika kita berbicara tentang pers, kita juga harus bicara tentang etika. (Bukan) kebebasan seorang jurnalis yang baru saja masuk ke dalam profesi tersebut, tanpa berusaha untuk mencari tahu bagaimana aturan yang berlaku dalam dunia jurnalistik," kata Nsom.

Magne Tada Juliana dan Mohammed Bachir Ladan, dua wartawan yang dihentikan dari jabatannya, dan rekan-rekan mereka belum terlihat sejak polisi menyegel kantor mereka, tetapi saluran berita mereka yang berkantor pusat di Malabo, Guinea, tetap meneruskan siaran.

Tahun lalu, kelompok "Reporters Without Borders" (Reporter tanpa Tapal Batas) mengatakan tingginya jumlah surat panggilan dan pencabutan ijin yang diberikan oleh pemerintah Kamerun merupakan indikasi bahwa NCC telah mengambil tindakan tegas terhadap para wartawan.

Recommended

XS
SM
MD
LG