Tautan-tautan Akses

Penyerangan Polisi Paris Dikategorikan Tindakan Teror


Polisi mengamankan sebuah daerah dimana tujuh orang terluka dalam serangan pisau di pusat kota Paris, 10 September 2018. (Foto: Reuters)
Polisi mengamankan sebuah daerah dimana tujuh orang terluka dalam serangan pisau di pusat kota Paris, 10 September 2018. (Foto: Reuters)

Penuntut Perancis melakukan penyelidikan terhadap serangan fatal yang dilakukan oleh seorang karyawan sipil di kantor polisi Paris dengan menggunakan sebilah pisau, Jumat (4/10). Kasus ini disebut kemungkinkan akan digolongkan ke dalam tindak terorisme.

Seorang pegawai kepolisian menikam empat rekan kerjanya hingga tewas pada Kamis. Namun akhirnya ia ditembak dan tewas. Penyelidikan yang dilakukan mengarah pada kemungkinan bahwa pembunuhan tersebut “terkait dengan usaha teroris” dan “kaitan kejahatan dengan teroris." Demikian diungkapkan kantor penuntut Paris.

Kantor itu mengumumkan keputusan tersebut dalam pernyataan dua baris. Namun pernyataan tersebut tidak merinci bukti yang menyebabkan penuntut menganggap kasus ini pantas untuk diselidiki sebagai tindak teror.

David Le Bars, Kepala Serikat Komisaris Polisi Nasional, mengatakan kepada TV BFM, kesimpulan ini datang dari sumber-sumber yang mudah diakses di rumah penyerang.

“Kami tahu bahwa melakukan pencarian ke riwayat komputernya, situs-situs yang dikunjunginya, hubungan dia, kami akan cepat punya informasi,” kata Le Bars.

Dia menyebut kecurigaan bahwa pembantaian tiga petugas polisi dan seorang administratur akibat sebuah persekongkolan ekstremis merupakan “sebuah bencana” karena penyerang bekerja di departemen polisi itu. Selain empat korban tersebut, masih terdapat seorang lagi yang mengalami cedera parah. [jm/pp]

XS
SM
MD
LG