Pentingnya Transparansi dalam Mengelola Dana Abadi Indonesia
- Yuni Salim
Dari kunjungannya ke ibukota AS pada November, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membawa pulang nota kesepahaman atau MOU dari Exim Bank senilai $750 juta atau sekitar Rp 10,6 triliun, Luhut juga mengantongi Letter Of Interest atau “LOI” sebesar US $ 2 miliar dari lembaga investasi pembangunan internasional AS kepada Lembaga Pengelola Investasi Dana Abadi Indonesia. Namun sejauh mana makna LOI dan kemungkinan kerjasama investasi dengan Indonesia mengundang beragam reaksi.
Episode
-
Mei 03, 2024
Penindasan Transnasional Jadi Ancaman bagi Wartawan
-
Mei 02, 2024
AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC