Tautan-tautan Akses

Pentagon Batalkan Larangan Rekrutmen Calon Prajurit yang Pernah Dirawat Covid-19


Para personel militar AS mengenakan masker tiba di Jacob K. Javits Convention Center saat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Manhattan, New York, 7 April 2020.
Para personel militar AS mengenakan masker tiba di Jacob K. Javits Convention Center saat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Manhattan, New York, 7 April 2020.

Seorang pejabat tinggi Amerika Serikat, Kamis (21/5), mengatakan Pentagon telah membatalkan kebijakan rekrutmen yang melarang siapa pun yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 bergabung dalam dinas militer tanpa dispensasi.

Wakil Menteri Pertahanan untuk urusan personel dan kesiapan, Matthew Donovan mengatakan kepada para wartawan, Kamis (21/5), bahwa ia telah membatalkan pedoman kebijakan sementara itu dan bahwa militer telah kembali ke pedoman sebelumnya untuk rekrutmen militer.

Dia mengatakan kasus Covid-19 akan diproses berdasarkan kasus per kasus, melalui sejarah penyakit menular yang pernah diderita oleh setiap individu yang direkrut dan kemudian tergantung pada dokter untuk menentukan apakah pelamar memenuhi standar militer.

Juru bicara Pentagon Jonathan Hoffman mengatakan kepada para wartawan bahwa militer akan melihat riwayat rawat inap Covid-19 dan juga penyakit-penyakit bawaan seperti asma, yang bukan merupakan penolakan otomatis untuk bergabung dengan militer.

Pedoman sebelumnya yang terungkap awal bulan ini, menetapkan bahwa orang yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 “secara medis tidak memenuhi syarat untuk standar kesehatan militer, harus ditinjau lebih lanjut dari catatan rawat inap/komorbiditas, dan surat dispensasi dari Service Medical Waiver Authority” (biro yang berwenang memberikan layanan dispensasi medis). [lt/pp]

XS
SM
MD
LG