Tautan-tautan Akses

Pengusaha Khawatirkan UU Keamanan Cyber di AS


Para kelompok usaha di AS mengatakan pembatasan pembelian produk teknologi informasi dari China akan menghambat proses keamanan cyber. (Foto: Ilustrasi)
Para kelompok usaha di AS mengatakan pembatasan pembelian produk teknologi informasi dari China akan menghambat proses keamanan cyber. (Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Beijing mendesak Kongres AS membatalkan UU keamanan cyber yang dianggap diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan China.

Dewan Bisnis AS-China pada Senin (8/4) mengkritik sebuah undang-undang baru di Amerika yang bertujuan menjatuhkan serangan-serangan di dunia maya (cyber) dengan mempersulit Departemen Kehakiman dan beberapa lembaga pemerintah lainnya dalam membeli sistem teknologi informasi dari China.

"Keamanan nasional Amerika Serikat memang sangat penting, namun hal ini seharusnya tidak digunakan sebagai alat proteksi perdagangan," John Frisbie, presiden kelompok ini, mengatakan dalam surat yang mendesak para pemimpin di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menghentikan upaya-upaya serupa di masa yang akan datang.

"Keamanan produk merupakan fungsi bagaimana suatu produk dibuat, digunakan dan dirawat, bukannya oleh siapa dan di mana produk itu dibuat. Memberlakukan evaluasi risiko yang spesifik menyerang suatu negara akan menciptakan rasa keamanan yang semu jika tujuannya adalah memperbaiki keamanan dunia maya negara kita," ujar Frisbie.

Kongres AS, yang mencerminkan peningkatan kekhawatiran negara itu terhadap serangan-serangan cyber dari China, membuat proses kajian baru untuk pembelian teknologi oleh pemerintah AS menjadi rancangan undang-undang pendanaan yang ditandatangani bulan lalu oleh Presiden Barack Obama.

Aturan tersebut mewajibkan lembaga antariksa NASA, Departemen Kehakiman, Departemen Perdagangan dan Yayasan Sains Nasional untuk mendapat persetujuan dari pihak penegak hukum ketika membeli sistem-sistem teknologi informasi yang baru, dengan fokus khusus pada apakah sistem-sistem tersebut "diproduksi, dimanufaktur atau dirakit oleh satu atau lebih entitas yang dimiliki, dikepalai atau disubsidi" oleh China.

Pemerintah China telah mendesak AS untuk mencabut undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa AS menggunakan keamanan Internet sebagai alasan untuk mengambil langkah-langkah diskriminatif atas perusahaan-perusahaan China.

Takut akan pembalasan China dan aturan yang sama di negara-negara lain yang dapat membahayakan kepentingan AS, Asosiasi Industri Teknologi Informasi, Aliansi Perangka Lunak Bisnis dan kelompok usaha lainnya juga menyurati para pemimpin kongres pada Jumat lalu untuk mendesak mereka mengevaluasi kembali peraturan tersebut.

"Melihat pengesahan undang-undang yang terburu-buru ini, kami meminta Kongres mengkaji kembali implikasi keamanan dan dampak kompetitif dari kewajiban ini, dan mengambil pendekatan yang lebih konstruktif untuk isu ini," ujanya.

Aturan yang baru ini juga dapat secara tidak sengaja menghambat kemampuan pemerintah AS untuk menggunakan teknologi canggih yang terbaru untuk melindungi dirinya, ujar kelompok tersebut.

"Kewajiban untuk memeriksa setiap pembelian produk Teknologi Informasi akan memperlambat proses akuisisi federal dan membuat lembaga-lembaga federal tertinggal di belakang dalam hal inovasi keamanan," ujar mereka.
XS
SM
MD
LG